Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bermodus Petugas PLN Sudah Empat Tahun Beroperasi

Kompas.com - 13/02/2020, 14:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri dengan modus menyamar sebagai petugas PLN sudah empat tahun beroperasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, mereka biasa beraksi di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Jakarta Pusat, Timur, Selatan hingga Tangerang.

"Ada beberapa titik contohnya, di Jakarta Pusat ada dua titik, di daerah Kampung Bali, dan jalan Kartini. Kemudian di Jakarta Timur ada tiga titik, kemudian di wilayah Tangerang ada tiga TKP, wilayah Selatan ada tiga TKP," kata Heru di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: 4 Pencuri Bermodus Petugas PLN dan PAM Ditangkap Polisi

Saat mengincar sebuah rumah, mereka akan mengelabui korban dengan berpura-pura mengukur meteran listrik dan air rumah korbannya.

Salah satu tersangka lantas mengalihkan perhatian korban dengan cara berbincang. Setelah dirasa perhatian korban teralihkan, tersangka lainnya akan masuk ke rumah dan menuju kamar utama.

"Mereka sedapatnya saja, di dalam lemari dapatnya Rp 8.000.000 diambil, ada jam tangan diambil. Tapi hitungannya dia hanya menit, jadi tidak mencari lebih daripada yang ada di situ. Dapat (barang), dia keluar," ujar Heru.

Heru mengatakan, para pelaku ini baru tertangkap setelah empat tahun beroperasi. Selain itu, karena kebanyakan korban tidak melapor.

Dalam kasus ini para tersangka cukup jeli, memilih rumah yang tidak memiliki CCTV sebagai sasaran pencurian.

"Laporan ini kita belum konfirmasi apakah di polres-polres lain ada laporan atau tidak. Setelah ini akan kita konfirmasi apa ada laporan di masing-masing wilayah," ujar Heru.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jakarta Barat

Adapun pada Selasa (4/2/2020) lalu, polisi menemukan salah satu tersangka berinisial J di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat ditangkap, J mengakui perbuatannya dan memberi tahu identitas teman-temannya yakni S, M, RA dan I. Untuk S, M, dan RA telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat sementara I masih dalam pencarian.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com