JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik seputar rencana balapan mobil listrik Formula E seolah tak ada habisnya.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya berseberangan sikap soal penggunaan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, sebagai lokasi balap mobil listrik itu.
Namun Pemerintah Pusat melalui Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka kemudian mengizinkan Monas dipakai untuk Formula E tetapi dengan sejumlah syarat.
Baca juga: Dinas Kebudayaan DKI Ogah Ungkap Isi Rekomendasi Monas sebagai Lokasi Formula E Meski Cagar Budaya
Kini, polemik baru muncul soal rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Rekomendasi itu harus ada karena Monas merupakan lokasi cagar budaya tetapi akan dijadikan arena balap. Adanya rekomendasi itu juga jadi syarat yang diminta Komisi Pengarah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Rekomendasi itu diperoleh dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies sebagaimana dikutip dari salinan surat itu yang diterima Kompas.com.
Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Namun pernyataan Anies dalam surat tersebut dibantah TACB.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas seperti yang diklaim Anies.
Baca juga: Bantah Anies, Tim Ahli Cagar Budaya DKI Tak Pernah Beri Rekomendasi Formula E di Monas
Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.
Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.