BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memetakan ada tiga apartemen yang pembangunannya mangkrak beberapa tahun belakangan ini.
Tiga apartemen itu, yakni Apartemen City Terrace di Jalan Ratna Pondok Gede, Apartemen 48 Bekasi City Center di Bekasi Utara, dan Apartemen Grand Cut Meutia.
Kabid Perencanaan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dewi Astianti mengatakan, pembangunan apartemen itu rata-rata mangkrak paling lama empat tahun.
Baca juga: Sudinkes Jakut Gencarkan Sosialisasi Virus Corona ke Apartemen
"Sebenarnya mangkrak itu biasanya sampai dua atau tiga tahun. Tapi ini Apartemen Cut Meutia udah tiga tahun mangkrak," ujar Dewi saat ditemui di kantornya, Senin (17/2/2020).
Dewi mengatakan, bangunan apartemen yang mangkrak itu biasanya karena pengelolanya atau kontraktornya kekurangan dana untuk pembangunan.
"Nah ini mangkrak kan bisa jadi enggak punya anggaran, dipastikan itu. Bisa juga pada saat market penjualannya tidak sampai akhirnya dia tidak lanjutin (pembangunannya), itu kan bagian dari investasi mereka," ucap Dewi.
Kabid Pengendalian Dinas Tata Ruang Bekasi, Ashari mengatakan, bangunan apartemen yang mangkrak itu sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Namun, lantaran IMB itu tidak memiliki batas waktu, Dinas Tata Ruang tidak bisa membatasi berapa lama pembangunan apartemen itu mangkrak.
"Sebenarnya kalau izin itu kan tidak mengenal batas waktu, jadi kita tidak bisa ambil kebijakan (tindakan jika bangunan mangkrak). Kalau dalam pembangunannya itu (mangkrak) berarti dia mengalami masalah finansial," ujar dia.
Ashari mengatakan, dengan adanya apartemen yang mangkrak, pihaknya akan mengevaluasi pemberian IMB kepada pengelola apartemen.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Napi Kendalikan Penipuan Sewa Apartemen
"Ya sebetulnya kita tidak pernah mendalami ya (kenapa proses pembangunan bangunan mangkrak) karena proses pertama kita memberikan izin tanpa memberikan batas waktu, itu yang musti dievaluasi," kata Ashari.
"Ke depannya pasti kami akan melakukan pendekatan untuk mendapatkan informasi yang sama kenapa terhambat (pembangunannya)," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.