Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudinkes Pastikan Obat Keras Hexymer Tidak Beredar di Puskesmas Kawasan Jakarta Utara

Kompas.com - 21/02/2020, 20:08 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara memastikan bahwa obat keras jenis trihexyphenidyl bermerek Hexymer yang disita polisi dari tersangka SK (55) di Tugu Koja, tidak beredar di seluruh Puskesmas yang ada di Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan langsung Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati saat menghadiri pengungkapan kasus jutaan butir obat keras di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/2/2020).

"Di Puskesmas tidak memakai obat itu ya, Holi Pharma kami tidak menggunakan," kata Yudi.

Baca juga: Polres Kota Tangerang Ungkap Kasus Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik

Di kemasan obat-obatan tersebut, terpasang label bahwa obat tersebut termasuk obat generik yang biasanya mudah ditemui di berbagai apotek termasuk Puskesmas.

"Saya pastikan tidak beredar di Puskesmas walaupun ada label generiknya," ucap Yudi.

Dia mengatakan, Hexymer saat ini seharusnya tidak beredar di pasaran karena izinnya sudah dicabut oleh BPOM pada 2016.

Saat obat itu masih beredar, kata Yudi, harganya relatif sangat murah sehingga bisa saja dibeli semua kalangan. Namun, obat itu hanya bisa ditebus dengan resep dokter karena masuk dalam klasifikasi obat berat.

Sebelumnya polisi menggerebek klinik milik ZK pada Selasa (18/2/2020) lalu.

Saat itu polisi mengamankan barang bukti berupa polisi mengamankan 84 kotak Hexymer berisi 2.016.000 butir. Selain itu polisi juga mendapatkan 3.750 strip trihexyphenidyl yang satu strip berisi 10 butir obat.

Baca juga: Ratusan Ribu Butir Obat Keras Ilegal Disita BPOM

Dari penangkapan tersebut ZK langsung dibawa dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara.

Ia dikenakan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 147 juncto Pasal 146 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Polisi masih mendalami apakah jutaan obat keras tersebut merupakan obat palsu atau barang lama yang tidak dimusnahkan ketika izinnya dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com