Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek yang Cabuli Bocah di Masjid Depok: Saya Enggak Tahu Cium Anak-anak Kena Pasal

Kompas.com - 26/02/2020, 20:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - K(62), kakek yang jadi tersangka pencabulan terhadap anak-anak di Depok, Jawa Barat mengakui bahwa ia telah melakukan tindakan tak senonohnya sejak 2018.

"Saya anggap mereka sebagai cucu saya sendiri. Saya juga memang senang gitu sama anak-anak. Saya enggak tahu kalau nyium anak-anak kena pasal," ujar K, Rabu (26/2/2020) di Mapolres Metro Depok.

Tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh K yakni memberikan kecupan kepada bocah-bocah yang tak punya hubungan keluarga dengannya.

Baca juga: Kakek Cabuli Anak-anak di Masjid Kawasan Depok, Alasannya Ingat Cucu

Tindakan itu ia lakukan saat sehari-hari mengajar kitab Iqro kepada bocah-bocah itu di Masjid Raudhatul Jannah, Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan.

"Saya lima waktu di masjid. Anak-anak suka main di masjid lari-lari atau apa. Terus saya cium. Yang pertama cowok umur kelas 3 SD. Itu yang 2018. Cium saja," aku K.

"Berikutnya juga di masjid kalau enggak salah waktu asar. Pada lucu-lucu kan. Saya bilang, 'sini cium kakek'. Sudah begitu saja," imbuh dia.

Namun, tindakan tak senonoh K bukan hanya melayangkan kecupan di pipi. Suatu hari, ketika jam istirahat sekolah, masjid itu kedatangan banyak bocah yang baru beres main bola.

Baca juga: Kakek di Depok Diduga Cabuli 5 Bocah SD di Masjid

"Mereka minta minum, terus dia numpang buang air. Saya kasih," kata K.

Bocah itu kemudian keluar kamar mandi dengan posisi celana belum terpakai sempurna. Saat itulah K melakukan tindakan pelecehan seksual lebih dari mencium.

K mengaku tak pernah melakukan pelecehan setelah itu. Namun, salah satu bocah yang jadi korbannya, mengadu kepada keluarganya. Salah satu anggota keluarganya kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Akibat perbuatannya, K dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com