Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Batalkan Proses Lelang Ulang ERP di Jakarta

Kompas.com - 03/03/2020, 22:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan proses lelang ulang Elektronik Road Pricing (ERP) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam putusan tersebut, gugatan PT Smart ERP yang diwakilkan oleh PT Balitowerindo Sentra Tbk dikabulkan seluruhnya oleh hakim.

Gugatan tersebut memiliki nomor 191/G/2019/PTUN.JKT dan masuk pada 25 September 2019.

PTUN memerintahkan Pemprov DKI melanjutkan proses lelang ERP yang sempat dibatalkan Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga: ERP Diterapkan di Thamrin, Sudirman, dan Sisingamangaraja Akhir 2020

"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut surat pengumuman pembatalan lelang dan menyatakan batal objek sengketa berupa surat pengumuman pembatalan lelang sistem jalan berbayar elektronik," ucap Ketua Majelis Hakim PTUN M. Arif Pratomo seperti dikutip dari situs resmi PTUN Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Oleh karena itu, PTUN Jakarta membatalkan eksepsi yang sebelumnya telah diajukan Pemprov DKI. Eksepsi tersebut berisi keputusan diskualifikasi peserta lelang ERP

"(Eksepsi) dibatalkan dan gugatan dikabulkan secara keseluruhan," kata dia.

PTUN melarang tergugat yakni Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta untuk mengulang proses lelang yang sudah berjalan.

Baca juga: Mulai Diterapkan 2020, Begini Konsep Pembayaran ERP

Larangan ini berlaku sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

"Menyatakan bahwa tergugat dilarang melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut sehubungan dengan keputusan TUN yang dapat merugikan penggugat, antara lain mengadakan proses pelelangan baru untuk pembangunan sistem jalan berbayar elektronik," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku belum membaca hasil putusan tersebut. Ia pun enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya belum baca putusannya, belum update," ucap Yayan saat dihubungi.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melanjutkan sistem jalan berbayar yang telah direncanakan sejak tahun 2006, saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Lelang Ulang Proyek ERP

Rencana ERP lalu dimatangkan saat masa kepemimpinan Joko Widodo dan diteruskan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2014. Di masa itu, penyiapan regulasi hingga proses tender.

Pada kepemimpinan Anies, rencana pemberlakuan ERP kembali mangkrak karena dua peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB mengundurkan diri hingga menyisakan satu vendor yakni PT Bali Towerindo Sentra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com