Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bejat Iwan Perkosa Anak Difabel di Cilincing, Kabur Setelah Ketahuan Ibu Korban

Kompas.com - 10/03/2020, 09:04 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Jakarta Utara. Mirisnya, kali ini yang menjadi korban adalah anak difabel di Cilincing, Jakarta Utara.

Ia diperkosa oleh seorang pria bernama Iwan (47) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budianto mengatakan, aksi bejat itu dilakukan Iwan dengan mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp 200.000

"Korban nolak awal mulanya, tapi dirayu sama pelaku. Apalagi dengan bujuk rayunya akan memberikan uang Rp 200.000," kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Pemerkosa Anak Difabel di Cilincing Iming-imingi Korban dengan Uang

Korban dirayu dan dibawa oleh pria yang sudah beristri ini ke sebuah rumah kosong yang sudah disiapkan sebelumnya.

Di sana, korban dipertontonkan video porno yang tersimpan di dalam ponsel Iwan. Setelah diperlihatkan video tersebut, korban langsung diperkosa oleh Iwan.

Mirisnya, modus seperti ini tak hanya sekali dilakukan. Imam menyampaikan, dari awal tahun 2020 hingga Februari lalu, setidaknya sudah tiga kali korban diperkosa.

Tak hanya itu, uang Rp 200.000 yang dijanjikan Iwan hanyalah iming-iming belaka. Setelah ia puas melampiaskan nafsunya, korban diberi uang Rp 20.000.

Setelah berulang kali diperkosa, akhirnya ibu dari korban mengetahui anaknya telah jadi korban. Sang ibu langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Cilincing.

Baca juga: Sebelum Perkosa Gadis Difabel, Pelaku Memperlihatkan Video Porno

"Orang tuanya melaporkan ke Polsek Cilincing. Diketahui, tersangka ini melarikan diri," ucap Imam.

Kabur setelah ketahuan

Setelah aksi bejatnya diketahui orangtua korban, Iwan melarikan diri ke kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pada Selasa (3/3/2020) lalu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan Iwan.

Ia disergap di sebuah rumah di Cakung. Saat itu Iwan sempat berusaha kabur dari tangkapan petugas. Hingga akhirnya timah panas polisi bersarang di kakinya.

Terhadap Iwan polisi menjerat dengan Pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga berupaya menghilangkan traumatis yang dialami korban pasca peristiwa tersebut.

"(Korban) sementara kita bawa ke psikiater juga dilakukan juga pembinaan," ucap Imam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com