Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bejat Iwan Perkosa Anak Difabel di Cilincing, Kabur Setelah Ketahuan Ibu Korban

Kompas.com - 10/03/2020, 09:04 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Jakarta Utara. Mirisnya, kali ini yang menjadi korban adalah anak difabel di Cilincing, Jakarta Utara.

Ia diperkosa oleh seorang pria bernama Iwan (47) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budianto mengatakan, aksi bejat itu dilakukan Iwan dengan mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp 200.000

"Korban nolak awal mulanya, tapi dirayu sama pelaku. Apalagi dengan bujuk rayunya akan memberikan uang Rp 200.000," kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Pemerkosa Anak Difabel di Cilincing Iming-imingi Korban dengan Uang

Korban dirayu dan dibawa oleh pria yang sudah beristri ini ke sebuah rumah kosong yang sudah disiapkan sebelumnya.

Di sana, korban dipertontonkan video porno yang tersimpan di dalam ponsel Iwan. Setelah diperlihatkan video tersebut, korban langsung diperkosa oleh Iwan.

Mirisnya, modus seperti ini tak hanya sekali dilakukan. Imam menyampaikan, dari awal tahun 2020 hingga Februari lalu, setidaknya sudah tiga kali korban diperkosa.

Tak hanya itu, uang Rp 200.000 yang dijanjikan Iwan hanyalah iming-iming belaka. Setelah ia puas melampiaskan nafsunya, korban diberi uang Rp 20.000.

Setelah berulang kali diperkosa, akhirnya ibu dari korban mengetahui anaknya telah jadi korban. Sang ibu langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Cilincing.

Baca juga: Sebelum Perkosa Gadis Difabel, Pelaku Memperlihatkan Video Porno

"Orang tuanya melaporkan ke Polsek Cilincing. Diketahui, tersangka ini melarikan diri," ucap Imam.

Kabur setelah ketahuan

Setelah aksi bejatnya diketahui orangtua korban, Iwan melarikan diri ke kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pada Selasa (3/3/2020) lalu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan Iwan.

Ia disergap di sebuah rumah di Cakung. Saat itu Iwan sempat berusaha kabur dari tangkapan petugas. Hingga akhirnya timah panas polisi bersarang di kakinya.

Terhadap Iwan polisi menjerat dengan Pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga berupaya menghilangkan traumatis yang dialami korban pasca peristiwa tersebut.

"(Korban) sementara kita bawa ke psikiater juga dilakukan juga pembinaan," ucap Imam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com