JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, siap menerima pasien dengan kategori pasien dalam pengawasan (PDP) kasus virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19.
Status PDP berarti pasen itu punya indikasi menderita covid-19 tetapi perlu pemeriksaan lanjutan untuk memastikannya.
"Baru kemarin ya kalau di RSUD Cengkareng (siap terima pasien PDPD virus corona)," kata Kristi, Selasa (10/3/2020).
Ia melanjutkan, selain RSUD Cengkareng, rumah sakit umum daerah lainnya juga bisa menerima pasien dengan gejala terindikasi covid-19.
Baca juga: Penularan Covid-19 Lewat Transmisi Lokal pada Kasus ke-27 Jadi Tanda Tanya
"Selain di RSUD Cengkareng.... ada juga di RSUD Pasar Minggu," ucap Kristi.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti juga membenarkan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) yakni RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng sudah bisa menerima pasien dengan kategori PDP covid-19.
"(Keduanya) sudah mulai menerima pasien (dengan kategori) PDP. Saya sebutkan bahwa dua Rumah Sakit kami sudah mulai menerima itu," kata Widyastuti di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Sedangkan pasien positif covid-19 masih dirawat di tiga rumah sakit yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yaitu Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Rumah Sakit Persahabatan, dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Sementara lima rumah rumah sakit rujukan tambahan termasuk RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu masih menunggu SK dari Menteri Kesehatan.
Hingga Selasa sore, tercatat ada 27 orang yang dinyatakan positif covid-19 di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.