Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Upah Rp 8 Juta, Mahasiswa Edarkan 752 Gram Tembakau Gorila

Kompas.com - 10/03/2020, 22:15 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mahasiswa asal Kabupaten Tangerang berinisial MAF (19) kedapatan mengedarkan tembakau sintetis atau tembakau gorila oleh Polres Kota Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ditangkap, MAF membawa 752 gram tembakau sintetis yang siap dia edarkan.

"MAF menerima pesanan lewat Whatsapp. MAF menerima upah untuk tugasnya sebesar Rp 8 juta," kata Ade dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Dua Mahasiswa Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Akan Razia Kampus dalam Waktu Dekat

Ade menerangkan, dalam menjalankan transaksi, MAF tidak bertemu tatap muka dengan pemesan.

Modusnya, MAF menerima pesanan melalui aplikasi Whatsapp, kemudian membuat janji untuk menaruh barang pesanan di lokasi yang ditentukan.

Ade mengatakan, apabila barang pesanan yang merupakan tembakau sintetis tersebut sudah ditaruh di lokasi yang ditentukan, maka selang 1 atau 2 jam kemudian pemesan akan mengambil ke lokasi itu.

"Modus untuk tidak saling bertemu merupakan cara untuk menghindari petugas kepolisian," ujar Ade.

MAF kemudian dijerat Pasal 114 baik ayat (1) dan/atau (2) juncto Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukum maksimal 20 tahun penjara.

"Dari tersangka terus dilakukan pengembangan guna meringkus dan membongkar jaringan lainnya," kata Ade.

Ade juga mengimbau agar masyarakat aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com