Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Panggil Majikan yang Aniaya Sopir di Bintaro

Kompas.com - 12/03/2020, 10:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Kepolisian Tangerang Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus Yanuardi (48), seorang sopir yang dianiaya oleh majikannya, LW di salah satu perumahan kawasan Bintaro sektor 7, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono mengatakan, jajarannya telah memintai keterangan korban atas perlakuan kekerasan yang dialaminya.

"Untuk korban sudah. Maka itu kita akan melakukan pendalaman lagi. Karena masih awal kan ya," kata Muharram kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).

Ke depan, polisi akan memanggil LW untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan yang melibatkannya.

Baca juga: Sudah Laporkan Majikan ke Polisi, Sopir yang Dianiaya Belum Diperiksa

Namun, Muharram tak menjelaskan waktu pemanggilan LW.

"Kalau memang dari ada pihak yang terlapor kita masih belum bisa memastikan dalam waktu dekat atau yang jelas kita masih dalami. Tentunya semua pihak terkait akan kita panggil," tutupnya.

Penganiayaan tersebut terjadi sebanyak dua kali sepanjang Yanuardi kerja dalam satu bulan terkahir oleh LW.

Yanuardi menceritakan, aksi penganiayaan tersebut pertama kali terjadi pada saat beberapa hari bekerja dengan LW.

Saat itu Yanuardi diminta untuk memanasi mobil untuk mengantarkan dua cucu dari LW ke suatu tempat.

Baca juga: Sopir yang Dianiaya Majikan di Bintaro Mengaku Trauma, Tubuh Pun Masih Memar

"Pukul 06.00 WIB sudah manasin mobil. Tapi pukul 06.00 WIB itu harus pakai mobil dua. Karena cucu dua berarti harus ada dua. Tapi sopir yang satu cuma sediakan satu mobil. Kebetulan saya lagi duduk, dipanggil bapak (LW) di situ saya di garasi dipukuli," kata Yanuardi

Kejadian penganiayaan kembali terjadi pada saat Yanuardi diminta untuk menjemput anaknya di Bandara Soekarno Hatta.

Yanuardi yang menjemput manjikannya dengan adanya pengawalan terjadi kesalahpahaman hingga menyebabkan plang pintu tol patah.

"Jadi motoris lewat, kemudian saya ikut lewat otomatis plang tertutup dan kena mobil hingga patah, dikira saya nggak ngetab (buat bayar tol) . Kemudian saya jalan, kata anaknya selesaikan dulu masalah itu. Setelah selesai saya sudah ditunggu bapak, dan kembali terjadi (dianiaya)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com