Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Ramayana Depok Jadikan Covid-19 sebagai Kedok untuk PHK?

Kompas.com - 09/04/2020, 06:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama di Depok yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pegawai di tengah masa pandemi Covid-19, menurut catatan Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok.

PHK itu diputuskan pada Senin (6/4/2020) dan pada hari itu pula para pegawai diharuskan angkat koper, karena operasional toko dihentikan.

Bukan hanya pegawai asli, sejumlah pegawai dari gerai-gerai yang titip edar di Ramayana Depok turut jadi korban PHK ini.

Baca juga: Dampak Covid-19, Sebanyak 120 Pegawai di Ramayana Depok Kena PHK

Sebagian kalangan tentu akan berpikir bahwa PHK ini dilakukan karena perusahaan terdesak oleh keadaan ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Namun, Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia punya anggapan berbeda.

Manfaatkan situasi Covid-19?

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat mengecam PHK secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen Ramayana Depok terhadap pekerjanya, di tengah pandemi Covid 19 ini.

Menurut dia, tindakan tersebut jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Secara khusus, ia menyoroti kemungkinan Ramayana Depok memanfaatkan situasi Covid-19 untuk melakukan PHK dengan alasan "force majeure".

"Berdasarkan informasi dari pengurus serikat pekerja, alasan yang digunakan oleh manajemen untuk melakukan PHK sepihak dan massal adalah karena operasional toko ditutup akibat dampak Covid-19," kata Mirah melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Ramayana Depok Dituding Manfaatkan Situasi Covid-19 untuk PHK Karyawan

"ASPEK Indonesia menilai alasan ini mengada-ada dan hanya memanfaatkan kondisi wabah untuk mem-PHK pengurus dan anggota serikat pekerja," imbuh dia.

Menurut Mirah, sebetulnya bisa saja Ramayana cukup menutup sementara operasional toko dan tidak perlu menutupnya selamanya.

Ia menaksir, setelah pandemi Covid-19 berakhir, manajemen Ramayana tetap dapat menjalankan operasional seperti semula.

"Kami menduga ini hanya akal-akalan manajemen," ujar Mirah.

"Di masa sulit seperti ini, masih banyak cara lain yang bisa ditempuh dengan musyawarah untuk bisa disepakati. Banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dengan tetap membayar upah tanpa membayar uang transport dan uang makan," jelas dia. "Perusahaan juga bisa melakukan efisiensi biaya di pos-pos lain, seperti listrik, air, AC dan biaya operasional lainnya, tanpa harus melakukan PHK," sambung President UNI Apro Women’s Committee tingkat Asia Pasifik ini.

Limbung sebelum pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com