Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Ari Darmawan, Saksi Keluarga Berikan Keterangan Meringankan

Kompas.com - 09/04/2020, 09:09 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukan sopir taksi online Ari Darmawan kembali digelar di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020).

Sidang tersebut kembali digelar setelah sempat ditunda lantaran pandemi Covid-19.

Dalam persidangan kali ini, keluarga Ari Darmawan turut dihadirkan di ruang sidang, mereka antara lain Rosanti (istri Qumarus Jaman selaku pemilik akun Gocar yang digunakan terdakwa), Guntur (ayah Ari Darmawan), Abdul Rozak (kakek Ari Darmawan), Yulia (sepupu Ari Darmawan), dan Erni (kekasih Ari Darmawan).

Dari kesaksian mereka, fakta baru pun bermunculan di muka sidang. Fakta persidangan ini dinilai dapat memperingan Ari Darmawan hingga menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis terdakwa.

Kompas.com merangkum beberapa fakta persidangan dari mulai fakta baru hingga proses berjalannya sidang.

1. Sidang dengan teleconference

Sidang  tersebut digelar melalui video teleconference. Ari Darmawan tidak perlu datang ke ruang sidang. Ari hanya mengikuti jalannya sidang dari Rutan Cipinang.

Baca juga: Ini Fakta Baru yang Terungkap dari Keterangan Gojek dalam Sidang Sopir Ari Darmawan

Namun demikian, saksi-saksi, jaksa, kuasa hukum dan bakmi tetap menghadiri jalanya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

2. Kakek terdakwa buktikan fakta baru tentang golok

Abdul Rozak selaku Kakek dari terdakwa sempat dicecar pertanyaan terkait golok yang diduga milik Ari Darmawan. Golok itu diduga digunakan Ari untuk merampok penumpangnya pada 4 September 2019.

Abdul Rozak menyatakan bahwa golok tersebut bukanlah milik Ari, melainkan milik dirinya.

“Golok itu saya simpan di atas lemari. Ari tidak pernah meminjam golok tersebut kepada saya. Saat kejadian perkara golok ada di atas lemari saya. Saya menggunakan golok itu setiap hari.” ujar Saksi Abdul Rozak dalam keterangan pers yang dibagikan Ditho Sitompoel, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Kakek Sopir Ari Darmawan Sebut Barang Bukti Golok yang Disita Polisi Bukan Milik Cucunya

Hal tersebut diyakini memperkuat dugaan bahwa Ari Darmawan tidak pernah melakukan perampokan terhadap penumpang dengan golok.

Fakta tersebut sebelumnya sempat diutarakan kuasa hukum Ari Darmawan yang lain, Hotma Sitompoel.

Hotma mengatakan, keberadaan barang bukti golok itulah yang dianggap janggal. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com