Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fakta Baru yang Terungkap dari Keterangan Gojek dalam Sidang Sopir Ari Darmawan

Kompas.com - 11/03/2020, 09:14 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pencurian dan kekerasan dengan terdakwa  supir taksi online, Ari Darmawan.

Dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Gojek melalui Dino Ajiansyah menjelaskan fakta saat bersaksi di muka sidang, Selasa (10/3/2020).

Beberapa kesaksiannya yakni terdakwa Ari Darmawan tidak pernah menjemput korban bernama Suhartini.

Komunikasi yang terjalin justru antara Suhartini dengan sopir taksi online lain bernama Dadang Supriatna, sebelum terjadi pencurian dan kekerasan.

Kompas.com pun merangkum beberapa kesaksian dalam sidang dan tanggapan pihak kuasa hukum.

Baca juga: Sidang Sopir Taksi Online, Gojek Sebut Tak Ada Percakapan antara Korban dan Ari Darmawan

1. Ari Darmawan tidak pernah menjemput Suhartini

Dino mengatakan Air Darmawan, dipastikan tidak pernah menjemput korban yang bernama Suhartini.

Dari data percakapan yang dipegangnya, Ari Darmawan yang memakai akun atas nama Komarus Jaman memang menerima orderan dari Suhartini.

Namun orderan tersebut dibatalkan oleh Suhartini.

"Tidak ada pickup yang dilakukan Komarus Jaman. Berdasarkan orderannya di-cancel, ya orderannya batal," kata Doni dalam sidang.

Suhartini malah dijemput oleh pengemudi driver taksi online yang bernama Dadang.

Dadang lah yang diduga tim kuasa hukum Ari Darmawan sebagai pelaku pencurian sebenarnya.

2. Usai peristiwa pencurian, Dadang diberhentikan dari Gojek

Dino mengatakan Dadang Supriatna sudah bukan mitranya lagi sejak tanggal 15 September 2019.

Dadang diketahui tidak menjadi mitra Gojek karena dikenakan denda.

Baca juga: Dianggap Terburu-buru Susun BAP Kasus Pencurian oleh Sopir Taksi Online, Polisi Dilaporkan ke Propam

"Dadang sudah bukan mitra lagi per tanggal 15 September.  Sudah tidak jadi mitra karena terkena sanksi putus mitra karena meminjamkan akunnya kepada orang lain," ucap dia.

Padahal sebelumnya, Dadang diketahui sempat melakukan menjemput pelanggan atas nama Suhartini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com