Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Sebut Angka Kejahatan di Jakarta Turun Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 09/04/2020, 18:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mencatat penurunan angka kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat di Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi Covid-19.

"Crime total dibandingkan dengan April, misalnya, Maret tahun yang lalu itu menurun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis, sebagaimana dikutip Antara.

Angka kejahatan jalanan yang tercatat menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Ditembak Mati, 2 Pembunuh Pemilik Warung di Depok Disebut Otak Kejahatan dan Eksekutor

Laporan polisi terkait kejahatan yang masuk ke Polda Metro Jaya juga menurun selama berlangsungnya pandemi Covid-19.

"Juga kita bandingkan lagi dengan hari per hari atau bulan per bulan. Satu hari berapa LP (laporan polisi) yang masuk ke sini, itu di bawah dari hari yang sebelum Covid-19," ujar Yusri.

Hal senada juga diungkapkan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra yang mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan angka kejahatan, pelanggaran dan juga gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat secara nasional (kamtimbnas) selama pandemi COVID-19.

"Situasi kamtibnas secara umum bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," ujar Asep dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

Secara rinci, Asep mengungkapkan kejahatan minggu ke-13 sebanyak 4.19, dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743.

Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen.

Baca juga: Polisi Akan Tindak Tegas Aksi Kriminal yang Manfaatkan Rumah Kosong saat Banjir

Sementara, pelanggaran pada minggu ke-13 sebanyak 301, dan pelanggaran di minggu ke-14 sebanyak 139.

Terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.

Selanjutnya, gangguan kamtibmas minggu ke-13 sebanyak 69 dan gangguan di minggu ke-14 sebanyak 45.

Terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebesar 34, 78 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com