Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan PSSB Kota Bogor Diusulkan Berbarengan dengan Bantuan dari Pemprov Jabar

Kompas.com - 10/04/2020, 14:30 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah mengusulkan bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari pemerintah provinsi agar dicairkan berbarengan dengan waktu pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSSB).

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan, jika penerapan PSBB di Kota Bogor jadi disetujui oleh pemerintah pusat, maka bantuan tersebut harus segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan untuk mengurangi resiko dampak ekonomi yang ditimbulkan.

"Intinya Kota Bogor setuju untuk mengajukan PSBB dilaksanakan, tapi kami ingin sekali menyesuaikan dengan turunnya jaring pengaman sosial yang akan dikucurkan oleh Pemprov Jawa Barat," ungkap Dedie, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Sektor Usaha yang Dikecualikan Selama PSBB Wajib Batasi Aktivitas Kerja Pegawainya

Dedie mengatakan, dalam rapat pembahasan penanganan Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui penerapan PSBB yang diusulkan oleh Pemkot Bogor.

Meksi begitu, ada beberapa catatan yang harus segera dilengkapi oleh pemerintah daerah berupa kajian dampak sosial dan dampak ekonomi selama penerapan PSBB nantinya.

"Kami sudah rapat dengan PT Pos Indonesia terkait dengan bantuan yang akan diturunkan oleh Pemprov Jawa Barat. Tapi yang perlu kami pastikan adalah kapan kira-kira disalurkan, sehingga timing penetapan PSBB dengan turunnya dari provinsi ini bisa tepat," jelasnya.

Ia melanjutkan, dalam rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di Bodebek, Gubernur Jawa Barat memutuskan bahwa Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor akan mengajukan PSBB secara kolektif.

Sebab itu, sambung Dedie, Pemkot Bogor akan segera melengkapi data-data yang diperlukan dalam surat permohonan rekomendasi PSBB kepada Kementerian Kesehatan.

"Pengajuan surat permohonan rekomendasi PSBB akan diajukan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini akan dilaporkan oleh Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah se-Bodebek kepada Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19," sebut Dedie.

Baca juga: Lawan Corona, Istri Wali Kota Bogor Inisiasi Gerakan Sejuta Masker Kain

Sebelumnya, Pemkot Bogor akan segera mengajukan surat rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan untuk menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB).

Jika surat tersebut disetujui, maka Kota Bogor akan mengikuti jejak DKI Jakarta dalam pemberlakuan PSBB yang telah disetujui oleh pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com