Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Nilai Bansos Masih Salah Sasaran, Perusahaan Masih Beroperasi Saat PSBB

Kompas.com - 18/04/2020, 10:44 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diterapkan sejak 10 April 2020 atau telah berlangsung seminggu terhitung hingga Sabtu (18/2/2020) ini. 

PSBB diterapkan untuk menekan penyebaran virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebakan penyakit infeksi Covid-19.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menilai ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki terkait penerapan PSBB itu.

Ia menyebutkan, pendistribusian bantuan sosial (bansos) masih tidak tepat sasaran. Selama PSBB, pemerintah memberikan bansos kepada warga miskin dan mereka yang rentan miskin. Bantuan dalam bentuk bahan pangan dan barang kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Tak Ragu Perpanjang PSBB Jakarta

"Kami melihat pemberian bansos belum tepat sasaran karena kejadian di Kelapa Gading membuktikan hal tersebut. Satu RW menolak, karena merasa mampu," kata Gilbert saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Ia juga menyoroti surat keputusan (SK) Gubernur soal daftar penerima bansos yang belum dikeluarkan sesuai Peraturaturan Gubernur Nomor 33 Tahun Pasal 21 Ayat 3.

Selain itu, Gilbert meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak perusahaan yang masih beroperasi saat PSBB. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut bukan merupakan sektor yang dikecualikan selama PSBB.

"Walau pun izin dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian), kalau tidak masuk dalam kriteria usaha yang boleh buka, itu bisa disuruh tutup lewat peraturan PSBB dan pendekatan lewat Forkopimda. Alasan wabah pandemik kuat untuk meminta mereka tutup," kata dia.

Selama PSBB, semua kantor di Jakarta diminta ditutup dan karyawanya kerja dari rumah kecualia beberpa sektor.

Baca juga: Berlaku Sabtu Ini, Berikut 7 Larangan Selama PSBB di Tangerang Raya

Anggota Komisi B itu juga berharap agar Pemprov DKI memperhatikan usaha kecil dan menengah (UKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

PSBB di Jakarta dijadwalkan akan berakhir pada 23 April 2020. Namun bisa diperpanjang tergantung kondisi penyebaran virus SARS-CoV-2.

Selama PSBB, warga hanya diperbolehkan keluar rumah jika dalam keadaan darurat, seperti memenuhi kebutuhan pokok, atau bekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian.

Saat keluar rumah, warga wajib menggunakan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com