Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penyaluran Bansos Pemprov DKI Berpotensi Malaadministrasi

Kompas.com - 22/04/2020, 09:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendistribusian bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin di DKI Jakarta memasuki hari ke 14, Rabu (22/4/2020) ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mendistribusikan 1,25 juta paket bansos.

Namun, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengatakan pemberian bansos tersebut berpotensi malaadministrasi. Soalnya, pembagian bansos belum disertai dengan dasar hukum berupa keputusan gubernur.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyatakan, jika keputusan gubernur (kepgub) tak diterbitkan maka ada potensi malaadministrasi.

Baca juga: Ombudsman: Penyaluran Bansos Tanpa Kepgub Berpotensi Maladministrasi

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, di Pasal 21 ayat 3 disebutkan bahwa penerimaan bansos akan ditetapkan lewat kepgub.

"Ada potensi malaadminitrasi karena di pergubnya diwajibkan. Kedua, dengan tidak adanya kepgub, ada potensi salah sasaran dan bisa jadi malaadminitrasinya terimplikasi merugikan negara karena tidak tepat sasaran itu tadi," ucap Teguh, Selasa pagi kemarin.

Teguh memaklumi jika pada awal pembagian bansos tak dibuat Kepgub karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan diskresinya, terutama karena keperluan yang mendesak. Namun seiring berjalannya waktu, seharusnya kepgub itu bisa diterbitkan agar mempunyai dasar hukum.

"Kita tahu, data bansos baik pusat maupun daerah selama ini buruk dan butuh pengintegrasian dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Dan pemerintah dalam undang-undang kesejahteraan sosial, memang diharuskan memenuhi kewajiban itu. Makanya kami sampaikan, dua minggu waktu yang patut untuk segera menerbitkan Kepgub," kata dia.

Kepgub itu harus berisikan indikator penerima bansos, pemberi bansos, skema pemberian bansos (dalam bentuk bantuan langsung tunai/BLT atau sembako), bertahap atau sekali beri, nilai bansos yang diberikan, anggaran bansos, mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bansos, dan complaint handling.

Akan minta klarifikasi 

Ombudsman bakal meminta klarifikasi Pemprov DKI Jakarta tentang hal itu. Selain karena belum adanya kepgub, klarifikasi dibutuhkan lantaran ada laporan, warga yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bansos.

Baca juga: Ombudsman Akan Minta Klarifikasi Pemprov DKI Soal Pemberian Bansos

Hal itu menimbulkan kesan bawah bansos salah sasaran.

"Sejak bansos diberlakukan dari tanggal 9 (April 2020) sampai sekarang, ada laporan terkait warga mampu yang menerima bantuan dan warga tidak mampu malah tidak dapat. Kemudian, ada yang menerima ganda," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberi tanggapan atas pernyataan Ombudsman itu.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com