BEKASI, KOMPAS.com - Sepekan pelaksanan pembatasan sosial berskala besar di Kota Bekasi diwarnai banyak pelanggaran.
Berdasarkan catatan Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan Kota Bekasi, dalam sepekan pelaksanaan PSBB Kota Bekasi tercatat ada 12.510 pelanggaran.
“Pelanggar didominasi pengendara yang tak menggunakan masker, yakni sebanyak 2.429 orang,” kata Kabag Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2020).
Baca juga: Banyak Bansos Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi: RT dan RW Harus Evaluasi
Warga yang berboncengan dan tidak mengenakan masker juga banyak.
Sementara ada 1.001 kasus pelanggaran kendaraan yang melebihi kapasitas.
Menurut Sayekti, data tersebut didapat dari rekapitulasi pelanggaran di 32 titik check point di perbatasan Kota Bekasi. Ia juga menyampaikan bahwa masih banyak kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi.
“Jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi untuk roda dua mencapai 98.898 dan kendaraan roda empat mencapai 57.756,” kata dia.
Wali Kota , Rahmat Effendi meminta kepolisian menindak tegas para pelanggar PSBB.
Ia menyayangkan banyaknya pelanggaran yang terjadi saat PSBB itu.
"Saya sudah sampaikan, hari pertama kedua sanksinya masih persuasif, hari ketiga empat warning. Nah, hari kelima enam dan seterusnya saya minta ada penegakan," kata Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.