Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanwilkumham DKI: Baru Satu Warga Binaan Asimilasi yang Terlibat Kriminal

Kompas.com - 23/04/2020, 18:51 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta mencatat baru satu dari total 1.900 warga binaan program asimilasi yang kembali terlibat kriminal.

"Sejauh ini hanya satu orang saja yang kembali berulah, kini sedang kami tangani," kata Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono di Jakarta, Kamis (23/4/2020), seperti dikutip Antara.

Bambang mengatakan, dari hasil evaluasi 1.899 lainnya telah kembali ke masyarakat dan menjalani hidup dengan layak.

Baca juga: Residivis yang Dapat Asimilasi Akan Ditempatkan di Sel Khusus Selama 14 Hari

Sedangkan satu warga binaan asimilasi yang terbukti secara hukum melakukan kejahatan, saat ini telah dikembalikan ke tahanan.

Dikatakan Bambang, warga binaan itu telah dibuat berita acara pemeriksaan sesuai petunjuk Menteri Hukum dan HAM di internal Kemenkumham.

Dengan adanya satu kasus itu, Bambang berharap tak ada lagi warga binaan yang melanggar hukum.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua unsur dengan mengabarkan mereka bahwa warga binaan asimilasi yang sudah keluar juga terus diawasi.

Baca juga: Catat, Ini Daftar Nomor Telepon Polisi jika Ingin Lapor Kejahatan di Jakarta dan Sekitarnya

"Karena kalau sampai berulah lagi, hukumannya akan ditambah untuk memberi efek jera," ujarnya.

Bambang menambahkan, program asimilasi di DKI akan berlangsung hingga 31 Desember 2020.

"Ada beberapa program yang sedang kita siapkan berupa jaring pengaman sosial terhadap warga binaan yang diasimiliasi dengan dukungan kementerian sosial," katanya.

Tujuan dari program itu untuk membuat yang bersangkutan tenang di rumah dan tidak perlu keluar rumah, apalagi melakukan tindakan kriminal.

Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas 1 Jakarta Timur - Jakarta Utara Christin Sari sebelumnya mengatakan, jika napi program asimilasi kembali berbuat kriminal, maka hak asimilasi napi tersebut akan dicabut.

Baca juga: Polisi Ancam Tembak Pelaku Kejahatan

Mereka harus kembali ke dalam lembaga permasyarakatan menjalankan sisa pidana ditambah pidana yang baru, setelah putusan majelis hakim.

Namun, para residivis yang kembali tertangkap nantinya tak akan langsung digabungkan dengan narapidana lain.

Mereka akan ditahan di sel khusus selama 14 hari. Langkah tersebut untuk memastikan residivis tersebut terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com