Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pemudik dari Terminal Jatijajar Depok Melonjak 2 Hari Sebelum Larangan Mudik Berlaku

Kompas.com - 24/04/2020, 17:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua hari jelang pemberlakuan larangan mudik, sejumlah warga meninggalkan Depok menuju kampung halaman.

Sebagai informasi, pengumuman larangan mudik disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (21/4/2020) lalu.

Sementara itu, aturan larangan mudik yang diterbitkan Menteri Perhubungan kemudian berlaku pada hari ini, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Dilarang Mudik, Dua Bus AKAP Tetap Berangkat dari Terminal Bekasi meski Sudah Diingatkan

Pada Rabu (22/4/2020) dan Kamis (23/4/2020), Terminal Jatijajar Kota Depok mencatat lonjakan penumpang bus antarkota ketimbang rata-rata harian sebelumnya.

"Kalau kita lihat pergerakan data yang ada pada 2-3 hari kemarin, ada peningkatan jumlah penumpang (bus meninggalkan Depok dari Terminal Jatijajar)," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Jumat.

Sebelumnya, rata-rata jumlah penumpang yang meninggalkan Depok melalui Terminal Jatijajar terus turun hingga angka 80 orang per hari sebelum rencana larangan mudik diumumkan.

Baca juga: Sejumlah Bus dari Terminal Tanjung Priok Dihentikan Polisi, Diminta Putar Balik

Namun, pada Rabu dan Kamis, jumlah itu meningkat 75 persen, menjadi rata-rata 140 orang per hari meninggalkan Depok via Terminal Jatijajar.

"Kemarin hari terakhir bagi warga yang akan melaksanakan mudik," ujar Dadang.

"Hari ini, praktis tidak ada pergerakan sama sekali," tambah dia.

Dadang menambahkan, total ada 50 perusahaan otobus yang melayani perjalanan antarkota, baik dalam provinsi maupun antarprovinsi, yang sudah berhenti beroperasi mulai hari ini.

"Alhamdulillah (berhenti beroperasi) berdasarkan kesadaran," kata dia.

Baca juga: Dilarang Mudik, Dua Bus AKAP Tetap Berangkat dari Terminal Bekasi meski Sudah Diingatkan

Larangan mudik merupakan larangan pemerintah bagi moda transportasi darat termasuk kereta api, laut, dan udara untuk beroperasi dari dan menuju wilayah/gabungan wilayah PSBB dan zona merah penyebaran Covid-19.

Larangan ini termuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang diteken Kamis (23/4/2020) oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com