Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 28 April, 234 Pengendara Langgar Aturan PSBB dan Nekat Mudik di Kota Bekasi

Kompas.com - 28/04/2020, 15:14 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejak Jumat (24/4/2020) sampai Selasa (28/4/2020), polisi mencatat ada 234 kendaraan yang melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun larangan mudik.

Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Wijonarko menyampaikan pelanggaran itu ditemukan di tiga titik penyekatan di Kota Bekasi.

Tiga titik penyekatan itu yakni Sumber Artha Kalimalang, Medan Satria, dan Bantar Gebang.

"Hasil evaluasi kita mulai tanggal 24 April 2020 sampai hari ini sudah kita lakukan penindakan 234 baik itu roda dua atau roda empat yang melakukan pelanggaran. Baik itu pelanggaran PSBB maupun pelanggaran mudik,” ujar Wijonarko di Bekasi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Empat Hari Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan yang Diputar Balik Semakin Menurun

Winonarko mengataman, mereka yang melanggar aturan tersebut diminta mengisi surat teguran dan putar balik ke rumah.

"Dalam pelaksanaanya kita putar balik, sebelumnya kita minta mereka isi surat teguran yang bersangkutan," ucap dia.

Wijornarko menyampaikan tim di lapangan terus memantau pengendara yang melintas di titik penyekatan.

Di lapangan, pihak kepolisian terus memantau pengendara yang tidak mengenakan masker, lalu pelat nomor kendaraan, dan kapasitas barang yang dibawa.

"Untuk menilai mana yang mudik atau tidak, tentu kita menyampaikan ke anggota di lapangan untuk dilaksanakan secara humanis namun tidak mengurangi rasa ketegasan. Misalnya dengan mengecek KTP pengendara, melihat pelat nomor kendaraan, disamping itu juga kita melihat barang bawaan ke pengendara sehingga kita bisa menilai arah mereka kemana," kata dia.

Baca juga: Polsek Metro Tamansari Pasang Spanduk Berbahasa Daerah Berisi Larangan Mudik

Sementara untuk jalur-jalur tikus yang masih menjadi peluang masyarakat mudik, polisi telah bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menjaganya secara keliling.

“Lalu lokasi yang dianggap jalan tikus kita berkoordinasi dengan wilayah Jaktim sehingga secara umum bisa dijaga,” ucap Wijonarko.

Ia mengimbau masyarakat menaati aturan dari Pemerintah untuk tidak mudik sehingga penyebaran Covid-19 tidak meluas.

"Kami sampaikan ke masyarakat untuk ikuti aturan kebijakan Pemerintah untuk untuk melarang mudik. Karena dalam pelaksanaannya berlapis, mungkin lolos di Bekasi tapi di Kabupaten masih ada penyekatan di Karawang. Kalau dari sini lolos tapi di Karawang diputar balik otomatis yang rugi kalian. Jadi mending dari awal tidak mudik,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com