JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua orang yang berkelahi terkait pemberian paket bantuan sosial dari pemerintah kepada warga terdampak Covid-19 di Koja, Jakarta Utara.
Polisi menetapkan Prita Aulia dan Nur Ayni sebagai tersangka atas kasus perkelahian.
Prita merupakan putri dari ketua RT 006/RW 008 Rawa Badak Utara, Imas. Sementara Nur Ayni adalah warga yang meminta sembako ke Imas.
Polisi menetapkan Prita dan Nur sebagai tersangka setelah menyelidiki masing-masing laporan yang diajukan kedua pihak.
Baca juga: Viral Info RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Cerita Saksi
Kedua pihak saling lapor atas dugaan kasus penganiayaan yang tercantum dalam pasal 170 KUHP.
Setelah proses pemeriksaan saksi dan hasil visum, keduanya lantas ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami memeriksa 11 orang saksi, baik dari RW maupun dari masyarakat di sana. Kami berkesimpulan terjadi saling menganiaya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/4/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
"Atas dasar penyidikan tersebut maka kami sudah meningkatkan kedua orang ini sebagai tersangka," imbuh Budhi.
Baca juga: Viral Informasi RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Klarifikasi Camat Koja
Adapun perkelahian antara Prita dan Nur Ayni terjadi pada Kamis (23/4/2020) sore.
Kasus ini diawali adanya percekcokan di media sosial antara Nur Ayni dengan Imas terkait pembagian sembako dari pemerintah di tengah PSBB.
"(Nur Ayni) menanyakan terkait nama yang bersangkutan tidak masuk daftar penerima bantuan. Disampaikan bahwa warga tersebut sudah lama tidak tinggal di situ. Walaupun KTP-nya di situ ibu RT menyarankan untuk pindah," papar Budhi.
Setelah adanya percekcokan via media sosial, Nur Ayni mendatangi Imas dan berdebat soal pembagian sembako.
Perdebatan sebenarnya sudah selesai. Namun, ada ucapan dari Nur Ayni yang membuat Prita tersinggung.
Lantas, Prita dan Nur Ayni pun berkelahi.
"Dua orang ini sebelumnya tidak ada permasalahan sama sekali. Jadi tidak ada kaitannya dengan pembagian sembako dan lain-lain," ucap Kapolres.