Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Efisien, Pemprov DKI Disarankan Salurkan Bansos Tahap 2 dalam Bentuk Uang Tunai

Kompas.com - 04/05/2020, 19:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyarankan agar bantuan sosial tahap kedua dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga yang terdampak Covid-19 diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau uang tunai.

Sebelumnya bansos diberikan dalam bentuk pangan kepada 1.194.633 kepala keluarga (KK) senilai Rp 149.500 per paket bansos.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebutkan, pemberian bansos dalam bentuk paket pangan ini memiliki beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya yang menyebabkan bantuan sosial tersebut tidak dapat dilaksanakan tepat waktu.

Baca juga: Pemprov DKI: 55.276 Spesimen Terkait Covid-19 Telah Diperiska dengan Metode PCR

"Sebagai gambaran bantuan sosial tahap I yang direncanakan selesai pada tanggal 18 April 2020 terpaksa dimundurkan sampai dengan tanggal 24 April 2020. Ada beberapa kendala dalam penyaluran bantuan sosial tersebut," ucap Mujiyono saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

Keterlambatan tersebut dipicu oleh ada kendala supply atau penyediaan pangan oleh Perumda Pasar Java dan mitra terkait sepertu Fransmart, Lottemart, dan Hypermart).

Kedua, Ia menilai adanya kendala dalam pengiriman paket ke penerima bansos, misalnya karena pengiriman paket terlambat datang sehingga pihak RW minta agar paket tersebut dikirim keesokan harinya.

"Atas dasar pemikiran di atas, perlu kiranya Pemerintah Provinsi DKI Jakana melakukan evaluasi kembali terhadap pelaksanaan bantuan sosial warga terdampak Covid-19 dan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan Iangsung kepada keluarga terdampak dalam bentuk BLT atau uang tunai," kata dia.

Baca juga: DPRD DKI Alihkan Anggaran Rp 256 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Menurut dia ada beberapa keuntungan jika penyaluran dalam bentuk BLT atau uang tunai.

Salah satunya adalah pemerintah daerah terhindar dari kesulitan untuk menyediakan dan mendistribusikan bahan kebutuhan pokok warga secara langsung.

Biaya distribusi dan pengemasan barang bisa dihemat sehingga jumlah bantuan yang diterima Iebih maksimal.

"Warga penerima mendapatkan kebebasan untuk menentukan prioritas kebutuhannya masing-masing selama Covid-19," tuturnya.

Pemberian dalam bentuk uang tunai juga dinilai bakal meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat menghidupkan perekonomian kecil di sekitar tempat tinggal penerima seperti warung kecil, warung makan, dan sebagainya.

Baca juga: Anies Sebut Sebagian Orang Anggap Enteng Wabah Covid-19

Diketahui, pendistribusian bansos didistribusikan sejak 9 April hingga 23 April 2020 lalu.

Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu pouch, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua pcs, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.

Saat ini paket bansos dari Pemprov tengah dihentikan karena adanya paket dari Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com