Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Mengajukan Beragam Izin secara Online Lewat JakEVO

Kompas.com - 12/05/2020, 15:11 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan layanan tatap muka pada mal pelayanan publik hingga 22 Mei 2020.

Penutupan tersebut diberlakukan mengikuti kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk saat ini pelayanan tatap muka sudah ditutup sampai tanggal 22 Mei 2020 mengikuti PSBB," kata Ridwan, salah satu petugas call center PTSP ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Urus IMB di DKI Kini Bisa Lewat Aplikasi JAKEVO

Meski demikian, DPMPTSP DKI Jakarta masih melayani masyarakat yang ingin mengajukan proses pengurusan izin dokumen secara online, yakni melalui situs Jakevo.

Jakevo merupakan aplikasi pelayanan online perizinan dan nonperizinan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan Jakevo untuk mengurus izin menjadi tenaga kerja kesehatan, izin mendirikan bangunan (IMB), izin ketetapan ruang kota, izin pembuangan air limbah, izin usaha konstruksi, serta beragam kategori perizinan lainnya.

Jakevo dapat diakses melalui situs resminya di http://jakevo.jakarta.go.id serta dapat diunduh melalui Google Play Store untuk para pengguna ponsel Android.

Baca juga: Pemprov DKI: Perizinan Online JakEVO Bukan Pesaing OSS

Ridwan menjelaskan, dengan menggunakan Jakevo, pemohon dapat mengajukan surat perizinan secara online tanpa perlu mendatangi kantor PTSP secara langsung.

"Melalui Jakevo, pemohon hanya mengisi dan mengunggah berkas. Setelah diperiksa oleh tim teknis dan dinyatakan lengkap, nanti izin tersebut tinggal diunduh dan dapat dicetak dari komputer pemohon," tuturnya.

Lamanya proses pengerjaan izin dokumen melalui Jakevo tergantung kategori perizinan apa yang diajukan oleh pemohon.

"Waktu pengerjaan untuk izin tenaga kesehatan kurang lebih 3-5 hari kerja. Sedangkan untuk IMB, izin ketetapan ruang kota, izin pembuangan air limbah dan izin usaha konstruksi lainnya akan memakan waktu yang lebih lama karena dibutuhkan survei di lapangan," lanjut Ridwan.

Baca juga: Upaya DKI Integrasikan Perizinan Online JakEVO dan OSS agar Tak Tumpang Tindih

Tata cara menggunakan Jakevo untuk mengajukan pengurusan izin secara online

- Pertama-tama, Anda dapat mengakses situs http://jakevo.jakarta.go.id

- Jika sudah, segera lakukan tahap registrasi akun atau masuk menggunakan akun Google milik Anda dan buat kata sandi baru

- Selanjutnya, Anda dapat melengkapi informasi data diri dengan mengisi kolom nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com