Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Mengajukan Beragam Izin secara Online Lewat JakEVO

Kompas.com - 12/05/2020, 15:11 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan layanan tatap muka pada mal pelayanan publik hingga 22 Mei 2020.

Penutupan tersebut diberlakukan mengikuti kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk saat ini pelayanan tatap muka sudah ditutup sampai tanggal 22 Mei 2020 mengikuti PSBB," kata Ridwan, salah satu petugas call center PTSP ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Urus IMB di DKI Kini Bisa Lewat Aplikasi JAKEVO

Meski demikian, DPMPTSP DKI Jakarta masih melayani masyarakat yang ingin mengajukan proses pengurusan izin dokumen secara online, yakni melalui situs Jakevo.

Jakevo merupakan aplikasi pelayanan online perizinan dan nonperizinan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan Jakevo untuk mengurus izin menjadi tenaga kerja kesehatan, izin mendirikan bangunan (IMB), izin ketetapan ruang kota, izin pembuangan air limbah, izin usaha konstruksi, serta beragam kategori perizinan lainnya.

Jakevo dapat diakses melalui situs resminya di http://jakevo.jakarta.go.id serta dapat diunduh melalui Google Play Store untuk para pengguna ponsel Android.

Baca juga: Pemprov DKI: Perizinan Online JakEVO Bukan Pesaing OSS

Ridwan menjelaskan, dengan menggunakan Jakevo, pemohon dapat mengajukan surat perizinan secara online tanpa perlu mendatangi kantor PTSP secara langsung.

"Melalui Jakevo, pemohon hanya mengisi dan mengunggah berkas. Setelah diperiksa oleh tim teknis dan dinyatakan lengkap, nanti izin tersebut tinggal diunduh dan dapat dicetak dari komputer pemohon," tuturnya.

Lamanya proses pengerjaan izin dokumen melalui Jakevo tergantung kategori perizinan apa yang diajukan oleh pemohon.

"Waktu pengerjaan untuk izin tenaga kesehatan kurang lebih 3-5 hari kerja. Sedangkan untuk IMB, izin ketetapan ruang kota, izin pembuangan air limbah dan izin usaha konstruksi lainnya akan memakan waktu yang lebih lama karena dibutuhkan survei di lapangan," lanjut Ridwan.

Baca juga: Upaya DKI Integrasikan Perizinan Online JakEVO dan OSS agar Tak Tumpang Tindih

Tata cara menggunakan Jakevo untuk mengajukan pengurusan izin secara online

- Pertama-tama, Anda dapat mengakses situs http://jakevo.jakarta.go.id

- Jika sudah, segera lakukan tahap registrasi akun atau masuk menggunakan akun Google milik Anda dan buat kata sandi baru

- Selanjutnya, Anda dapat melengkapi informasi data diri dengan mengisi kolom nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com