JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memindahkan pos pengamanan terpadu untuk menyekat pemudik di Pintu Tol Bitung arah Merak ke Pintu Tol Cikupa, Tangerang.
"Iya, kami pindahkan pos penyekatan ke Pintu Tol Cikupa, kemarin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Menurut Sambodo, pemindahan pos penyekatan itu disebabkan lebih banyak pemudik yang melintas di Pintu Tol Cikupa.
Baca juga: Tiga Hari Operasi Penyekatan, Polda Metro Jaya Amankan 202 Travel Gelap Angkut Pemudik
Oleh karena itu, dia berharap pemindahan pos penyekatan bisa meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19.
"(Tujuan pemindahan) untuk efektivitas pemeriksaan dan peningkatan keselamatan anggota yang melakukan pemeriksaan," ujar Sambodo.
Tercatat 17.022 kendaraan yang ingin melaksanakan mudik telah diputar balik ke Jakarta selama 18 hari Operasi Ketupat 2020, yakni sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.
Baca juga: Hindari Penyekatan, 31 Pemudik dari Jakarta Diturunkan Oknum Awak Bus di Jalur Tol Ngawi
Rinciannya, 5.764 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, 3.943 kendaraan di Pintu Tol Bitung, dan 7.315 kendaraan di jalan arteri.
Selain pos penyekatan di Pintu Tol Cikupa, polisi juga mendirikan 17 pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan sebagai tindak lanjut larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka pada 21 April.
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Sanksi yang diterapkan adalah polisi akan memutar balik kendaraan yang mengangkut penumpang untuk melaksanakan mudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.