Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Wagub DKI soal Tumpang Tindih Penerima Bansos yang Sempat Dikeluhkan Menko PMK

Kompas.com - 13/05/2020, 09:12 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan persoalan data penerima bantuan sosial Pemprov DKI dan Kementerian Sosial yang tumpang tindih dan sempat dikeluhkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Riza berujar, rapat yang dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan dan Mensos Juliari P Batubara pada 2 April 2020, mulanya menyepakati penerima bansos di Jakarta sebanyak 3,7 juta jiwa.

Angka itu berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), penerima bantuan rutin Pemprov DKI, hingga pendataan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.

"Kemudian disepakati 1,1 juta jiwa (yang diberi bansos) oleh DKI, sisanya 2,6 juta jiwa (dapat bantuan) dari pemerintah pusat. Itu awalnya," ujar Riza saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Tak Ingin Sepihak, Anies Akan Umumkan soal Bansos Bareng Kemensos

Namun, bila bansos diberikan kepada orang per orang, kata Riza, bantuan yang diterima setiap keluarga tidak akan sama.

Alasannya, dalam satu keluarga, bisa jadi ada beberapa orang yang terdata sebagai penerima bantuan rutin Pemprov, seperti anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), nenek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan lainnya.

Di sisi lain, bisa jadi ada keluarga dengan hanya satu anggota yang terdata sebagai penerima bantuan.

"Itu kan tidak adil. Untuk itu kemudian disepakati penerima bantuan dari jiwa diubah menjadi KK (kepala keluarga). Akhirnya dari 3,7 juta jiwa ketemu angka kurang lebih 1,2 juta KK (3,7 juta jiwa berasal dari 1,2 juta KK)," kata dia.

Riza menyampaikan, anggaran yang dialokasikan Kemensos cukup untuk memenuhi bantuan terhadap 1,2 juta KK tersebut.

Baca juga: Kritik Masalah Bansos, Politisi PDI-P: Anies Tega Bayar Rp 207 Miliar untuk Formula E

Namun, Kemensos baru mendistribusikan bantuan mulai 20 April 2020, sementara Pemprov DKI mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 10 April 2020.

Pemerintah berkewajiban memberikan bansos kepada keluarga miskin dan rentan miskin pada masa PSBB.

Karena itu, Pemprov DKI memberikan bantuan terhadap 1,2 juta KK tersebut mulai 9 April 2020.

Hal inilah yang menyebabkan samanya data penerima bansos Pemprov DKI dan Kemensos.

"Sejak PSBB 10 April ke 20 April kan ada 10 hari, makanya kami berinisiatif di waktu kosong tersebut memberikan bantuan. Kemudian pemerintah pusat juga memberikan bantuan dengan data yang memang kebetulan sama," ucap Riza.

Baca juga: Menyelisik Paket Bansos DKI, antara Janji Anies dan Realisasi


Menurut Riza, samanya data penerima bansos Pemprov DKI dan Kemensos sebenarnya tidak menjadi masalah.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com