JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan persoalan data penerima bantuan sosial Pemprov DKI dan Kementerian Sosial yang tumpang tindih dan sempat dikeluhkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Riza berujar, rapat yang dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan dan Mensos Juliari P Batubara pada 2 April 2020, mulanya menyepakati penerima bansos di Jakarta sebanyak 3,7 juta jiwa.
Angka itu berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), penerima bantuan rutin Pemprov DKI, hingga pendataan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.
"Kemudian disepakati 1,1 juta jiwa (yang diberi bansos) oleh DKI, sisanya 2,6 juta jiwa (dapat bantuan) dari pemerintah pusat. Itu awalnya," ujar Riza saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Tak Ingin Sepihak, Anies Akan Umumkan soal Bansos Bareng Kemensos
Namun, bila bansos diberikan kepada orang per orang, kata Riza, bantuan yang diterima setiap keluarga tidak akan sama.
Alasannya, dalam satu keluarga, bisa jadi ada beberapa orang yang terdata sebagai penerima bantuan rutin Pemprov, seperti anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), nenek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan lainnya.
Di sisi lain, bisa jadi ada keluarga dengan hanya satu anggota yang terdata sebagai penerima bantuan.
"Itu kan tidak adil. Untuk itu kemudian disepakati penerima bantuan dari jiwa diubah menjadi KK (kepala keluarga). Akhirnya dari 3,7 juta jiwa ketemu angka kurang lebih 1,2 juta KK (3,7 juta jiwa berasal dari 1,2 juta KK)," kata dia.
Riza menyampaikan, anggaran yang dialokasikan Kemensos cukup untuk memenuhi bantuan terhadap 1,2 juta KK tersebut.
Baca juga: Kritik Masalah Bansos, Politisi PDI-P: Anies Tega Bayar Rp 207 Miliar untuk Formula E
Namun, Kemensos baru mendistribusikan bantuan mulai 20 April 2020, sementara Pemprov DKI mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 10 April 2020.
Pemerintah berkewajiban memberikan bansos kepada keluarga miskin dan rentan miskin pada masa PSBB.
Karena itu, Pemprov DKI memberikan bantuan terhadap 1,2 juta KK tersebut mulai 9 April 2020.
Hal inilah yang menyebabkan samanya data penerima bansos Pemprov DKI dan Kemensos.
"Sejak PSBB 10 April ke 20 April kan ada 10 hari, makanya kami berinisiatif di waktu kosong tersebut memberikan bantuan. Kemudian pemerintah pusat juga memberikan bantuan dengan data yang memang kebetulan sama," ucap Riza.
Baca juga: Menyelisik Paket Bansos DKI, antara Janji Anies dan Realisasi
Menurut Riza, samanya data penerima bansos Pemprov DKI dan Kemensos sebenarnya tidak menjadi masalah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.