JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa kandungan berbagai takjil yang dijual pedagang musiman di berbagai wilayah di Indonesia. Pemeriksaan itu dalam rangka pengawasan pangan selama Ramadhan.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Reri Indriani mengatakan, total ada 6.677 sampel yang diambil BPOM di seluruh Indonesia.
Dari hasil penelitian laboratorium terhadap seluruh sampel tersebut, ada satu persen di antaranya yang menggunakan bahan kimia berbahaya.
Baca juga: Sidak Takjil di Kelurahan Kartini, Satpol PP Temukan Makanan yang Mengandung Formalin
"Jadi ada 1,09 persen atau 73 sampel yang tidak memenuhi syarat," kata Reri dalam video telekonferens BPOM, Jumat (15/5/2020).
Sampel tersebut diambil dari berbagai jenis makanan takjil seperti minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, dan sebagainya.
Reri mengatakan, dari 73 sampel itu, bahan berbahaya yang banyak ditemukan adalah formalin, yakni mencapai 45 persen dari total sampel. Bahan berbahaya lainnya yaitu Rodhamin B, sekitar 37 persen dari total sampel. Sisanya adalah penggunaan boraks (17 Persen) dan methanyl yellow (1 persen).
Reri mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah sampel yang mereka periksa dalam dua minggu ini memang berkurang.
"Hal ini disebabkan karena juga penjual takjilnya tidak banyak, sentra makanan, pusat makanan banyak yang tutup," ujar Reri.
Ia menyebutkan, jumlah temuan penggunaan bahan berbahaya pada menu takjil menurun dua persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.