BEKASI, KOMPAS.com - Burhanudin (41), pengemudi Mobil Avanza dengan nomor polisi B 2611 TKI menabrak bengkel motor Thian Yu di Jalan Raya Jatiwarungin RT 001 RW 001, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (19/5/2020) pukul 10.30 WIB.
“Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobil ini meninggal dunia. Sementara, penumpang mobil dan montir bengkel ikut tertabrak alami luka-luka,” ujar Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Ojo Ruslani melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Ia mengatakan, awalnya Burhanudin, pengemudi melajukan mobil dengan kecepatan 60 kilometer dari arah utara ke arah selatan di Jalan Raya Jatiwaringin.
Baca juga: Kepala BKD: THR Lebaran PNS Kota Depok Sudah Cair Seluruhnya
Tiba-tiba pengemudi oleng hingga akhirnya menabrak bengkel yang di dalamnya ada montir tengah memperbaiki motor Vespa.
“Pengemudi punya riwayat jantung, sehingga ketika pengemudi tiba di TKP, ia oleng ke kiri menabrak bengkel motor. Ikut tertabrak sepeda motor Vespa dan montirnya yang berada di bengkel itu,” kata Ojo.
Tidak hanya menabrak motor, pengemudi itu juga menabrak tembok pembatas rumah kios makan.
Baca juga: Sebagian PNS di Kota Bekasi Belum Terima THR, Pemkot: Rabu Besok Semua Cair
Akibatnya pengemudi meninggal di tempat kejadian perkara.
“Montir dan penumpang Avanza luka-luka, serta kedua kendaraan rusak,” kata dia.
Pengemudi kemudian langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi.
Sementara, penumpang Avanza dan montir bengkel yang luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Harum Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.