Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bekasi Berencana Longgarkan PSBB Setelah 26 Mei

Kompas.com - 19/05/2020, 21:43 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk melonggarkan atau relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah tanggal 26 Mei 2020, hari terakhir PSBB tahap ketiga di kota itu.

Namun pelonggaran PSBB itu, kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tergantung pada perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Saat ini zona hijau atau derah bebas Covid-19 di Kota Bekasi bertambah, dari sebelumnya hanya enam kelurahan menjadi 38 Kelurahan.  Kota Bekasi punya 56 kelurahan.

Baca juga: [UPDATE] Kini, Ada 38 Kelurahan di Bekasi yang Masuk Zona Hijau

“Insya Allah tanggal 26 Mei kami bisa melakukan pelonggaran. Kami akan memutuskan nanti ada pelonggaran-pelonggaran yang dinamakan relaksasi itu tapi kita tunggu tiga hari ke depan,” kata Rahmat di Bekasi, Selasa (30/5/2020).

Menurut dia, pelonggaran PSBB dilakukan demi membangkitkan perekenomoian di Kota Bekasi.

Selama PSBB yang bertujuan menekan penyebaran Covid-19, pendapatan Pemkot Bekasi berkurang.

Rahmat mengatakan, saat PSBB nanti dilonggarkan, mal, pasar, perkantoran bahkan sekolah akan kembali beraktivitas normal.

“Kenapa, kalau enggak (dibuka dan dilonggarkan) pendapatan enggak masuk, ekonomi enggak jalan, nanti bayar iklan enggak bisa. Bukalah semua (fasilitas umum, mall, sekolah, kantor),” ucap dia.

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Warga di Zona Hijau Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid tetapi Ada Sejumlah Syarat

Ia menambahkan, Jika nanti dilonggarkan, Pemkot Bekasi akan tetap mengawasi masyarakat menerapkan protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, pakai masker jika keluar rumah, dan tak boleh berkerumun.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan relaksasi PSBB itu bisa dilakukan jika tidak ada kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi.

Sejauh ini, ia mengklaim kurva Covid-19 di Kota Bekasi terus melandai. 

Berdasarkan data terbaru dari situs web corona.bekasikota.go.id, kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi ada 282 orang. Dari jumlah itu, ada 216 pasien  telah sembuh dan 31 orang meninggal dunia. Sisanya masih dalam perawatan.

Selain itu, ada 2.626 orang dalam pemantauan (ODP) dan 964 pasien dalam pengawasan (PDP). Sebanyak 137 pasien suspect Covid-19 tercatat telah meninggal dunia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com