Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Kuliner di Kota Bogor Geliat Lagi Jelang Penerapan New Normal

Kompas.com - 02/06/2020, 16:34 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Bisnis restoran dan rumah makan di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menggeliat lagi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberi kelonggaran berusaha di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Dalam fase menuju kenormalan baru atau saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial saat ini yang berlaku hingga 4 Juni 2020, Pemkot Bogor mengizinkan restoran dan rumah makan beroperasi. Namun mereka diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu pembatasan jumlah kursi sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Selain itu, tempat usaha juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang meliputi penggunaan masker untuk seluruh karyawan, penyediaan hand sanitizer/tempat cuci tangan dengan sabun bagi konsumen dan karyawan.

Baca juga: Langgar PSBB, Puluhan Warga Kota Bogor Dihukum Push Up Lalu Diberi Masker

Selain itu, ada deteksi dan pemantauan suhu tubuh bagi konsumen dan karyawan, pembatasan jarak antar sesama konsumen dan karyawan, dan pembersihan secara rutin lokasi usaha dengan menggunakan disinfektan.

Kelonggaran kebijakan untuk bisnis kuliner itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 510/1813-Perindag Kota Bogor. Surat edaran itu juga menindaklanjuti keputusan Wali Kota Bogor Nomor : 900.45-396 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Ketiga.

Manajer Rumah Makan Bumi Aki Bogor, Bambang Suryana, Selasa (2/6/2020) mengatakan, sejak dibuka kembali pada akhir Mei 2020, pihaknya sangat memperhatikan protokol kesehatan untuk pengunjung dan karyawan.

Bambang menyebut, setiap pengunjung yang datang diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Karyawan juga harus memakai pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.

"Sesuai arahan, sudah boleh buka operasional lagi tapi harus ada persyaratan yang harus dipenuhi terkait pelaksanaan prosedur kesehatan yang ketat," ungkap Bambang.

Bambang menyebutkan, sudah dua bulan Resto Bumi Aki Bogor karena ada pandemi. Seluruh karyawan terpaksa harus diliburkan.

Baca juga: Rapid Test Massal di Pasar Merdeka Kota Bogor, 5 Orang Reaktif Covid-19

Ia berharap, dalam menyongsong kenormalan baru seluruh aktivitas termasuk bisnis kuliner di Kota Bogor bisa tumbuh kembali.

"Saya harap wabah pandemi ini selesai, kita bisa beraktivitas normal. Tentunya kalau perusahaan atau unit bisnis udah bisa beroperasi lagi kan bisa mengangkat dan membantu perekonomian," ujar dia.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, dalam surat edaran yang dikeluarkan ada beberapa kelonggaran yang diperuntukkan buat sektor ekonomi.

Kata Ganjar, surat edaran itu dibuat untuk mengatur para pelaku usaha dapat melaksanakan poin-poin yang sudah ditetapkan.

"Surat edaran ini sudah disebar ke semua pelaku usaha. Untuk pengawasannya, kami membentuk tim dan jika ada yang melanggar, siapa saja, bisa melapor untuk dilakukan penindakannya oleh Satpol PP, bahkan bisa sampai dihentikan operasionalnya,” ujar Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com