Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang New Normal di Sebagian Depok, Wali Kota: Siswa Tetap Belajar Online hingga 15 Juni

Kompas.com - 03/06/2020, 19:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok bersiap memasuki fase "PSBB proporsional" pada 5 Juni 2020, sebagai transisi menuju new normal.

Dalam PSBB proporsional yang akan diterapkan di sebagian wilayah Depok, beberapa pembatasan yang sebelumnya dilakukan saat PSBB, akan dilonggarkan.

Namun aktivitas warga harus mematuhi protokol kesehatan.

Meski demikian, Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan bahwa kegiatan sekolah di tempat tak akan dibuka.

"Pendidikan masih sekolah daring/sekolah online sampai 15 Juni, setelah itu libur," kata Idris kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

"Jadi tidak ada sekolah (di tempat hingga 15 Juni 2020). Masih sekolah di rumah," tegas dia.

Baca juga: IDI Nilai Wacana New Normal di Depok Mengkhawatirkan

Idris menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti konsep sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kelak saat tahun ajaran baru dimulai.

"Masuk-masuk Juli konsep baru dari kementerian," ujar dia.

PSBB proporsional dengan ketentuan level 3 (cukup berat) bakal dijalankan pada 5 Juni 2020 di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.

Sementara itu, saat ini 31 RW di 19 kelurahan di Depok masih mencatat kasus positif Covid-19 lebih dari 2.

Baca juga: Depok Siap-siap PSBB Lokal, Identifikasi 31 RW Zona Merah

Sebanyak 31 RW akan menerapkan PSBB lokal bertajuk Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS), yakni sejenis PSBB biasa namun lingkupnya level RW.

Ketentuan mengenai PSBB proporsional level 3 maupun PSKS sedang dirumuskan dan kemungkinan besar bakal diumumkan Kamis (4/6/2020).

Data per Selasa kemarin, Kota Depok sudah mencatat 564 kasus positif sejak awal Maret 2020 dengan 264 pasien di antaranya dinyatakan sembuh

Angka kematian mencapai 115 kasus, gabungan dari kematian 30 pasien positif Covid-19 dan kematian 85 suspect/PDP yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com