Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2020, 18:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wacana penerapan new normal di sebagian wilayah Kota Depok seandainya PSBB berakhir pada 4 Juni 2020, dicemaskan kalangan dokter.

Ketua Satuan Tugas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Alif Noeriyanto menilai, ada potensi merebaknya Covid-19 dalam waktu yang bersamaan (outbreak), seperti yang terjadi pada awal Maret 2020 di Depok, Jawa Barat.

"(Wacana) penerapan new normal ini mengkhawatirkan. Apakah memang harus dipaksakan semua? Apakah tidak bisa parsial saja?" ungkap Alif kepada Kompas.com pada Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Wali Kota Depok: Penularan Lokal Covid-19 Masih Terjadi, Ekonomi Mulai Oleng

Sebagai informasi, Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka peluang bahwa PSBB di wilayahnya tak akan diperpanjang apabila memenuhi syarat epidemiologis.

Salah satu syarat utama yang dimaksud Idris adalah penurunan angka reproduksi efektif (Rt) kasus Covid-19 di Depok.

Jika syarat itu dipenuhi, maka Pemerintah Kota Depok bersiap menerapkan PSBB hanya di level RW atau kelurahan zona merah saja.

Di luar zona merah, new normal akan dilakukan sehingga aktivitas warga yang sebelumnya dibatasi berpotensi dibuka kembali dengan klaim berdasarkan protokol kesehatan, termasuk kegiatan ibadah hingga perbelanjaan.

Baca juga: Asosiasi: Mal di Depok Buka jika PSBB Selesai

Alif menyoroti, dibukanya kembali pusat perbelanjaan saat new normal kelak berpotensi menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19 di Depok.

Sudah ada beberapa contohnya, seperti ditemukannya sejumlah pedagang yang positif virus corona di Pasar Cisalak, sejumlah umat reaktif rapid test di tempat ibadah, serta berkaca dari pengalaman negara-negara maju seperti Korea Selatan.

"Tempat keramaian yang reaktif rapid, pasar swalayan, itu ditutup saja kiosnya, kemudian diperbaiki (desainnya) dengan physical distancing antarkios. Pintu keluar-masuk serta selasarnya lebih lebar," jelas Alif.

Ia juga berharap agar pemerintah menetapkan kuota jumlah pengunjung yang diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan atau pasar agar tidak terjadi kepadatan yang menyulitkan physical distancing.

Baca juga: Ini Saran IDI untuk Meminimalisir Outbreak Covid-19 jika Depok Terapkan New Normal

Mekanisme yang sama diharapkan juga diterapkan di sekolah-sekolah di Depok nantinya.

"Depok Town Square atau ITC Depok misalnya. Itu kan padat sekali. Nah itu diperbaiki. Itu baru namanya kita bersiap untuk menghadapi lonjakan," tutur Alif.

"Kalau dibuka-buka saja seperti ini, ya susah kita. Seperti Korea dibuka-buka saja, ya sudah, selesai," imbuh dia, merujuk pada pengetatan kembali aktivitas warga Korea Selatan beberapa waktu selang new normal diberlakukan.

Data terbaru per Senin (1/6/2020), Kota Depok telah melaporkan 557 kasus positif Covid-19 dengan 240 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Namun, angka kematian sudah mencapai 115 kasus, gabungan dari kematian 30 pasien positif Covid-19 dan kematian 85 suspect/PDP yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

Saat ini, pasien positif Covid-19 di Depok masih terdapat di seluruh kecamatan, dengan total 287 kasus aktif baik para pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com