Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Masih Ada Zona Merah pada Masa PSBB Transisi, 66 RW di Jakarta Jadi Perhatian Khusus...

Kompas.com - 05/06/2020, 07:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga akhir Juni 2020 yang disebut PSBB transisi.

Artinya, penerapan aturan PSBB mulai dilonggarkan dibanding PSBB periode sebelumnya.

Pemprov DKI memberlakukan PSBB transisi lantaran sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning.

Meski demikian, kelonggaran PSBB itu tak akan terjadi di 66 RW yang masih masuk dalam kategori zona merah. Perlu diketahui, total ada 2.741 RW di Jakarta.

Kasus Covid-19 di 66 RW zona merah masih tinggi

Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, 66 RW yang masuk kategori merah tersebut nantinya akan menerapkan wilayah pengendalian ketat (WPK).

Baca juga: Grafik Covid-19 di Jakarta Menurun, 66 RW Masih di Zona Merah

Menurut Anies, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, 66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya.

"Jumlah RW (di Provinsi DKI Jakarta) ada 2.741, 66 RW ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW, yang 97,6 persen Alhamdulillah relatif terkendali," kata Anies.

Protokol penerapan wilayah pengendalian ketat

Lokasi 66 RW yang masih masuk kategori zona merah Covid-19 tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, rinciannya 15 RW di Jakarta Utara, 15 RW di Jakarta Barat, 15 RW di Jakarta Pusat, 15 RW di Jakarta Timur, 3 RW di Jakarta Selatan, dan 3 RW di dua pulau di Kepulauan Seribu.

Anies menjelaskan, Pemprov DKI akan memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di 66 RW itu untuk pengendalian penularan Covid-19.

Baca juga: Lokasi 66 RW di Jakarta yang Masuk Wilayah Pengendalian Ketat Covid-19

"Nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, dan bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada di dalam status wilayah pengawasan ketat," ungkap Anies.

Tak hanya memperhatikan kondisi warganya, Pemprov DKI juga melakukan penanganan khusus untuk mengendalikan penularan Covid-19 di 66 RW tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Warga yang tinggal di 66 RW tersebut diimbau tetap berkegiatan di dalam rumah dan seluruh kegiatan sosial ekonomi tidak boleh beroperasi.

"Keluar masuk wilayah juga harus ada pengaturan, pergerakannya akan diatur oleh para wali kota sesuai karakteristik di daerahnya masing-masing," tutur Anies.

"Mari kita bantu saudara kita yang ada di 66 RW tersebut bisa segera berubah karena masih berwarna merah. Mudah-mudahan (Covid-19) akan hilang," lanjutnya.

Namun, pengendalian penularan Covid-19 bukan hanya diterapkan di 66 RW tersebut melainkan seluruh wilayah Jakarta.

Baca juga: Anies: Angka Reproduksi Virus Corona di DKI Menurun, Kini di 0,99

Seluruh wilayah DKI Jakarta masih harus menerapkan protokol pola hidup sehats sehingga tidak terjadi kembali lonjakan pasien positif Covid-19.

Berikut rincian lokasi 66 RW di Jakarta yang masuk kategori wilayah pengendalian ketat (WPK).

Jakarta Barat

  1. Grogol 1 RW
  2. Tomang 1 RW
  3. Tangki 2 RW
  4. Krukut 1 RW
  5. Jembatan Besi 4 RW
  6. Palmerah 1 RW
  7. Kota Bambu Utara 1 RW
  8. Jati Pulo 1 RW
  9. Cengkareng Timur 1 RW
  10. Srengseng 1 RW
  11. Joglo 1 RW

 

Jakarta Pusat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com