Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Persilakan Bioskop Dibuka

Kompas.com - 05/06/2020, 17:33 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mempersilakan bioskop dibuka kembali saat ini.

Izin biokop bisa dibuka kembali tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/598-SET.COVID-19 yang diteken Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (4/6/2020) kemarin.

Hasil rapat Wali Kota Bekasi dengan para pelaku jasa usaha kepariwisataan dan hiburan umum di Kota Bekasi tanggal 4 Juni 2020 bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, pelaku usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum klab malam, karaoke, cafe, panti pijat, bilyar, spa, arena bermain anak, bioskop, salon kecantikan, refleksi keluarga, sport center, tempat pemancingan, tempat wisata diperbolehkan melakukan operasional dengan syarat telah memenuhi peraturan protokol kesehatan,” kata Rahmat dalam surat edaran itu.

Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni membenarkan hal tersebut.

Baca juga: PSBB Proporsional, Kelab Malam hingga Bioskop di Bekasi Boleh Dibuka

“Harus rapid test dulu (karyawannya kalau akan dibuka),” ujar Tedi saat dikonfirmasi, Jumat.

Dalam Kepwal tersebut ada sejumlah hal yang harus dilakukan pelaku usaha bioskop saat membuka kembali tempat usaha mereka di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menecegah penyebaran Covid-19.

Ketentuan itu antara lain petugas pengolah dan penyaji makanan atau minuman harus menggunakan sarung tangan, masker, dan pelindung wajah. Selesai pemutaran film seluruh fasilitas dibersihkan dengan disinfektan.

Antrean menerapkan jaga jarak lebih dari 1,2 meter. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Sebelum beroperasi pelaku usaha wajib melakukan rapid test sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah karyawan secara keseluruhan.

Pengelola diharuskan menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, hand sanitizer yang mudah diakses pekerja dan konsumen atau pelaku usaha.

Sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencantumkan tulisan atau gambar di tempat yang mudah dilihat sebagai media pengingat bagi karyawan dan pengunjung.

Kapasitas pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas normal.

Pembersihan secara berkala area yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali.

Pekerja dan pengunjung wajib menggunakan masker dan menerapkan physical distancing lebih dari 1,2 meter

Cek suhu tubuh pekerja sebelum mulai bekerja serta suhu tubuh pengunjung secara sopan di pintu masuk. Yang bersuhu lebih dari 37, 3 derajat Celcius dilarang masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com