Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Persiapan Mal di Jakarta Sebelum Beroperasi pada 15 Juni

Kompas.com - 09/06/2020, 06:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta tutup sementara sejak April 2020 akibat pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, beberapa tenant seperti supermarket, apotek, dan ATM di area mal tetap beroperasi.

Dua bulan berlalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengizinkan mal beroperasi kembali setelah diumumkan masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020, mal di Jakarta diizinkan beroperasi mulai 15 Juni 2020.

Baca juga: Anies Sebut Ganjil Genap bagi Mobil dan Motor Diterapkan bila Kasus Covid-19 Meningkat

Meskipun demikian, tak semua tenant di area mal akan dibuka. Tenant seperti bioskop, tempat permainan anak, dan pusat kebugaran tidak akan beroperasi selama PSBB transisi.

Selain itu, sebagian besar mal di Jakarta akan memangkas jam operasional, yakni beroperasi sejak pukul 11.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Persiapan pengelola mal

Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan bahwa semua pusat perbelanjaan di Ibu Kota akan kembali beroperasi mulai 15 Juni dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Mengingat semua pusat belanja juga memiliki moral obligation dan responsibility kepada para tenant, karyawan, dan masyarakat, maka dapat dikatakan semua mal juga akan buka saat tanggal tersebut (15 Juni 2020)," kata Ellen dalam keterangan resminya.

Baca juga: Antrean Panjang di Stasiun Hari Pertama Berkantor, Depok Minta Jakarta Atur Jam Kerja Pegawai

Pengelola mal masih memiliki banyak waktu guna mempersiapkan protokol kesehatan yang nantinya diterapkan saat beroperasi selama PSBB transisi.

Persiapan pertama adalah menyiapkan alat pengukur suhu pada pintu masuk mal untuk memeriksa suhu tubuh karyawan dan pengunjung.

Pengunjung bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius nantinya dilarang masuk ke area mal.

Selanjutnya, karyawan diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker dan face shield (pelindung wajah), selama bekerja.

Oleh karena itu, para pemilik tenant diminta membagikan masker dan pelindung wajahkepada karyawannya.

Tak hanya karyawan, pengunjung mal nantinya juga diwajibkan mengenakan masker saat masuk area mal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com