Meskipun demikian, beberapa tenant seperti supermarket, apotek, dan ATM di area mal tetap beroperasi.
Dua bulan berlalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengizinkan mal beroperasi kembali setelah diumumkan masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020, mal di Jakarta diizinkan beroperasi mulai 15 Juni 2020.
Meskipun demikian, tak semua tenant di area mal akan dibuka. Tenant seperti bioskop, tempat permainan anak, dan pusat kebugaran tidak akan beroperasi selama PSBB transisi.
Selain itu, sebagian besar mal di Jakarta akan memangkas jam operasional, yakni beroperasi sejak pukul 11.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Persiapan pengelola mal
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan bahwa semua pusat perbelanjaan di Ibu Kota akan kembali beroperasi mulai 15 Juni dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Mengingat semua pusat belanja juga memiliki moral obligation dan responsibility kepada para tenant, karyawan, dan masyarakat, maka dapat dikatakan semua mal juga akan buka saat tanggal tersebut (15 Juni 2020)," kata Ellen dalam keterangan resminya.
Pengelola mal masih memiliki banyak waktu guna mempersiapkan protokol kesehatan yang nantinya diterapkan saat beroperasi selama PSBB transisi.
Persiapan pertama adalah menyiapkan alat pengukur suhu pada pintu masuk mal untuk memeriksa suhu tubuh karyawan dan pengunjung.
Pengunjung bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius nantinya dilarang masuk ke area mal.
Selanjutnya, karyawan diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker dan face shield (pelindung wajah), selama bekerja.
Oleh karena itu, para pemilik tenant diminta membagikan masker dan pelindung wajahkepada karyawannya.
Tak hanya karyawan, pengunjung mal nantinya juga diwajibkan mengenakan masker saat masuk area mal.
Pengelola mal juga diimbau menyediakan hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun.
"Pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mal dan tersedianya hand sanitizer atau juga wastafel (di mal)," tutur Ellen.
Kemudian, pengelola mal memberi penanda pada lantai lift untuk penerapan saling menjaga jarak antarpengunjung.
Saat beroperasi, kapasitas orang dalam lift harus dibatasi dengan mengatur posisinya, yakni saling membelakangi dan menjaga jarak.
"Pengaturan jarak dilakukan sejak pengunjung masuk ke mal baik dari kapasitas lift sampai eskalator, yang juga diberikan tanda untuk berjarak," ucap Ellen.
Pengunjung diimbau membiasakan untuk melakukan transaksi secara nontunai guna meminimalkan antrean di kasir yang berisiko menularkan Covid-19.
"Pembayaran juga harus memakai cashless (nontunai) untuk meminimalkan perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus," ujar Ellen.
Pembatasan jumlah pengunjung mal
Pergub PSBB transisi juga mengatur pembatasan jumlah pengunjung di area pusat perbelanjaan yang tidak diperbolehkan melebihi 50 persen dari kapasitas.
Ellen mengatakan, mal di Jakarta umumnya telah memiliki peralatan head count untuk menghitung jumlah pengunjung.
"Cara pelaksanaannya (pembatasan jumlah pengunjung) umumnya pusat belanja juga mempunyai peralatan head-count," ujar Ellen.
Ellen mengimbau pengelola mal juga menata kapasitas meja dan kursi di restoran-restoran agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas.
Untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan selama PSBB transisi, pengelola akan menempatkan petugas keamanan guna mengawasi jumlah pengunjung dan perilaku para pengunjung di area mal.
Petugas keamanan tersebut akan mengurai antrean apabila terjadi kepadatan pengunjung di mal.
"Pengelola mal juga memiliki tim pengendali Covid-19 serta tim sekuriti yang akan membantu mengawasi traffic pengunjung serta kewajiban pengunjung terhadap protokol kesehatan yang disyaratkan," ujar Ellen.
Rencana pembukaan bioskop di mal
Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, yakni Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengenai waktu dan tanggal operasional kembali.
Pasalnya, bioskop di area mal tidak akan dibuka secara bersamaan ketika mal resmi beroperasi kembali pada 15 Juni.
Sembari menunggu keputusan pemerintah, Dewinta menjelaskan, Cinema XXI juga telah melakukan pembersihan secara berkala pada studio bioskop sesuai prosedur standar operasional yang dilakukan sejak akhir Januari 2020.
Pembersihan tersebut dilakukan terhadap 218 lokasi bioskop yang merupakan jaringan Cinema XXI pada 52 kota di seluruh Indonesia.
"Kami telah meningkatkan standar kebersihan di seluruh lingkungan bioskop dengan melakukan penyemprotan disinfektan yang digunakan oleh maskapai penerbangan internasional dalam meminimalisasi risiko penyebaran virus corona," katanya.
Kini, Cinema XXI juga telah menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer yang terletak pada wastafel toilet semua bioskop.
Saat diperbolehkan beroperasi, pengunjung dan karyawan akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh hingga diwajibkan mengenakan masker.
"Selain itu, juga ada penerapan physical distancing, minimal 1 meter di seluruh lingkungan bioskop, termasuk di dalam studio," kata Dewinta saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/06460191/melihat-persiapan-mal-di-jakarta-sebelum-beroperasi-pada-15-juni