Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Penumpang Keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta Tak Perlu SIKM

Kompas.com - 10/06/2020, 10:48 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Keluar daerah Jabodetabek dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, kini tak lagi memerlukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, keberangkatan dari Bandara Soetta sudah tak lagi mengharuskan syarat dokumen.

"Jadi sudah terbit persyaratan baru Surat Edaran 7 tahun 2020 dari Gugus Tugas," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Penumpang Transportasi Umum Bisa Pakai Surat Bebas Gejala Influensa jika Tak Bisa Rapid Test atau PCR

Dia menegaskan tak ada lagi pemeriksaan SIKM untuk penerbangan dari Bandara Soetta ke luar daerah.

"(tidak diminta SIKM) untuk keberangkatan tidak," kata Febri.

Febri mengatakan, meski tak lagi memerlukan syarat SIKM untuk keberangkatan, saat kedatangan dan penumpang yang akan menuju Jakarta tetap harus membawa SIKM.

Pasalnya, kebijakan SIKM merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta dan masih diterapkan.

Baca juga: Mengintip Kecanggihan Helm Pintar Petugas Bandara Soekarno-Hatta Seharga Rp 95 Juta

"Ini kewenangan dari Pemprov, kita selalu berkoordinasi. (Diperiksa SIKM) Kalau kedatangan dari daerah ke sini," ujar dia.

Pemeriksaan SIKM tetap dilaksanakan seperti dijelaskan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Pemeriksaan diperkecil hanya di lingkup perbatasan Jakarta dengan Bodetabek.

Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, tersebar 36 check point di wilayah Jakarta, satu pos di Bandara Soekarna Hatta, satu pos di Stasiun Gambir, satu pos di Pelabuhan Tanjung Priok, dan satu pos di Terminal Pulogebang.

Adapun persyaratan perjalanan orang dengan transportasi umum termasuk pesawat terbang kini hanya memerlukan dua dokumen seperti tertuang dalam SE 7 tahun 2020 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Dua Penumpang Lion Air Tujuan Sumatera Barat Positif Covid-19

Dokumen pertama adalah kartu identitas, kedua merupakan hasil tes negatif dari tes PCR atau hasil tes non reaktif dari rapid test.

Apabila tidak ada fasilitas rapid test dan tes PCR di daerah tertentu bisa digantikan dengan surat keterangan sehat bebas gejala influnsa dari rumah sakit atau puskesmas setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com