Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2020, 15:58 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mal Senayan City, Jakarta Pusat, akan kembali beroperasi mulai 15 Juni 2020. Pihak pengelola menyiapkan aturan penggunaan lift dan eskalator.

Hal tersebut bertujuan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni menjaga jarak fisik, bisa berjalan maksimal di area mal.

General Manager Leasing and Marketing Communication Senayan City Jacklyn Halim mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan marka tempat berdiri untuk mengatur jarak antar pengunjung saat menaiki eskalator.

Baca juga: Buka 15 Juni, Masuk Mal Senayan City Wajib Pakai Masker

"Sebelum naik (eskalator), sudah kelihatan tandanya. Jadi antarpengunjung itu harus ada jarak dua anak tangga," kata Jacklyn, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Jacklyn menjelaskan, pengelola Senayan City juga sudah mengatur tempat berdiri di dalam lift.

Nantinya, setiap lift hanya bisa menampung sembilan orang seusai dengan marka tempat berdiri yang disiapkan.

"Masuk lift pun dibatasi. Maksimum 8 sampai 9 orang di dalam lift, karena kami sudah kasih tanda menghadapnya kemana,” ungkapnya.

Baca juga: Mal Senayan City Minta Penyewa Siapkan Protokol Tes Pakaian demi Cegah Penularan Covid-19

Menurut Jacklyn, di setiap lift juga sudah dipasangkan sensor untuk membuka pintu lift, sehingga pengunjung tidak perlu lagi menekan tombol.

Sementara di dalam lift sudah disiagakan petugas yang akan menekan tombol nomor lantai tujuan pengunjung.

“Kita sudah memasang alat touchless lift button. Jadi pengunjung hanya melambaikan tangannya itu sudah bisa kebuka, mau naik ke atas atau ke bawah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengizinkan mal beroperasi kembali setelah diumumkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020, mal di Jakarta diizinkan beroperasi mulai 15 Juni 2020.

Namun, tak semua tenant di area mal akan langsung dibuka. Bioskop, tempat permainan anak, dan pusat kebugaran akan tetap tutup karena belum boleh beroperasi selama PSBB transisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com