JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Jerry Lawalata di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).
Setelah dilakukan tes urin, Jerry dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Hasil tes urin positif sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Diduga Salah Gunakan Narkoba, Artis Jerry Lawalata Ditangkap di Kelapa Gading
Jerry ditangkap dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.
Sementara barang bukti lainnya adalah sabu sisa pemakaian.
Namun, polisi belum membeberkan lebih lanjut berapa berat sabu yang diamankan.
"Barang bukti berupa peralatan penggunaan sabu dan sisa sabu," ucao Budhi.
Adapun saat ini Jerry masih dalam pemeriksaan penyidik dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. (Tribun Jakarta/Muhammad Zulfikar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Jerry Lawalata, Urin Positif Narkoba Hingga Temukan Barang Ini di Kantornya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.