JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran sekaligus produser Jerry Lawalata disebut telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak empat tahun lalu atau 2016.
Itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Tersangka JL sudah pakai sabu sejak tahun 2016," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).
Budhi juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine Jerry dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina atau sabu.
Baca juga: Hasil Tes Laboratorium Forensik, Jerry Lawalata Positif Konsumsi Metamfetamin
Budhi juga menyampaikan bahwa per hari ini, Jerry telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
"JL menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," ujar Budhi.
Adapun Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Jerry Lawalata di sebuah rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).
Baca juga: Jerry Lawalata Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Jerry ditangkap dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.
Sementara barang bukti lainnya adalah sabu sisa pemakaian. Namun, polisi belum membeberkan lebih lanjut berapa berat sabu yang diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.