Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Lagi Senin Besok, Pasar Rawa Kerbau Belum Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Kompas.com - 14/06/2020, 16:37 WIB
Tria Sutrisna,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakarta Pusat tidak langsung menerapkan sistem ganjil genap pada pembukaan kios hari pertama setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (15/6/2020) besok.

Kepala Pasar Rawa Kerbau Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menyosialisasikan kepada para pedagang terkait penerapan aturan ganjil genap.

Sebab, sistem ganjil genap di pasar tradisional itu baru diumumkan ketika Pasar Rawa Kerbau ditutup sehingga belum semua pedagang mengetahui informasi tersebut.

Baca juga: Pasar Jadi Titik Penyebaran Covid-19, Tes Massal Sasar Wilayah Benhil dan Tanah Abang

"Dari kemarin itu kan kita tutup. Untuk itu mungkin baru besok kita kasih surat edaran karena dari kemarin enggak ada pedagang. Kita mau menyebarkan pemberitahuan itu enggak ada pedagangnya juga kan," ujar Sugeng kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Meski begitu, Sugeng menegaskan bahwa penerapan sistem pembukaan berdasarkan nomor kios akan tetap diterapkan dan dilakukan pengawasan oleh petugas.

"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan lurah (Cempaka Putih Timur), pengawasan akan dibantu juga oleh Satpol PP," ungkapnya.

"Jadi untuk pasar besok kita buka dan akan kita sosialisasikan aturan ganjil genap," kata dia.

Menurut Sugeng, sistem ganjil genap tersebut hanya akan diterapkan kepada para pedagang di dalam Pasar Rawa Kerbau.

Sementara, pedagang yang berjualan di luar area pasar seperti di sepanjang Jalan Rawasari dan sekitar RSUD Cempaka Putih bukan tanggung jawab pengelola.

"Untuk jumlah tempat usaha ada 424 dan yang aktif 377 untuk pedagang. Sementara yang di sepanjang jalan depan RSUD Cempaka Putih bukan termasuk pedagang pasar Rawa Kerbau," ungkapnya.

Baca juga: Pascapenutupan Sementara, Pedagang Pasar Rawa Kerbau Jakpus Akan Kembali Jualan

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan sistem ganjil genap di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Ganjil genap bakal diterapkan mulai 15 Juni 2020. Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com