JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, tak hanya tersandung kasus kejahatan seksual anak di Indonesia.
Berdasarkan catatan kriminal negara bagian Nevada, Amerika Serikat, Medlin juga berstatus terpidana dua kasus kejahatan seksual di negaranya pada 2005 dan 2008.
"Atas perbuatannya, dia dikenai hukuman wajib lapor sebagai terpidana pelanggaran seksual selama 25 tahun," demikian laporan media AS, The Daily Beast, yang terbit 16 Desember 2019.
Baca juga: Media AS Sebut Russ Medlin Terpidana 2 Kasus Kejahatan Seksual Anak di Negaranya
Namun, Medlin tidak mematuhi kewajibannya itu. Otoritas negara bagian Nevada melabeli dia dengan status "non-compliant".
"Medlin tidak mematuhi kewajibannya untuk wajib lapor dan negara bagian Nevada tidak mengetahui keberadaannya," tulis The Daily Beast.
Berdasarkan informasi di situs resmi otoritas negara bagian Nevada, http://www.nvsexoffenders.gov/, Medlin berstatus "non-compliant".
Baca juga: Warga AS yang Sewa PSK Anak merupakan Residivis Kasus Pelecehan Seksual
Dalam situs web tersebut, Medlin dinyatakan sebagai pelanggar "tier level 2". Dia seharusnya wajib lapor tidak kurang dari setiap 180 hari atau 6 bulan dalam kurun waktu 25 tahun.
Namun, karena Medlin tidak melaksanakan kewajibannya, dia dicap sebagai "non-compliant".
Di Indonesia, Medlin ditangkap polisi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga di sekitar kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Russ Medlin, Buron FBI yang Sewa PSK Anak di Jakarta
Warga curiga lantaran beberapa anak perempuan di bawah umur kerap keluar masuk rumah yang ditempati Medlin selama kurang lebih tiga bulan.
Seorang warga kemudian melapor ke polisi dan aparat pun melakukan penyelidikan.
Selama proses penyelidikan, polisi menemui salah satu anak yang masuk ke rumah Medlin.
"Kita berhasil mengamankan anak kecil berusia 15 tahun sampai 17. Setelah ditanyakan, dia baru di-booking oleh pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik. Ada tiga anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Baca juga: Russ Albert Medlin, Warga AS yang Ditangkap di Jaksel, Rekam Adegan Seksualnya dengan PSK Anak
Berdasarkan informasi itu, polisi menggeledah rumah tersebut dan menangkap Medlin pada Senin kemarin.