Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Terpidana Kejahatan Seksual di AS, Russ Medlin Dikenai Wajib Lapor 25 Tahun, tetapi Tak Patuh

Kompas.com - 16/06/2020, 19:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, tak hanya tersandung kasus kejahatan seksual anak di Indonesia.

Berdasarkan catatan kriminal negara bagian Nevada, Amerika Serikat, Medlin juga berstatus terpidana dua kasus kejahatan seksual di negaranya pada 2005 dan 2008.

"Atas perbuatannya, dia dikenai hukuman wajib lapor sebagai terpidana pelanggaran seksual selama 25 tahun," demikian laporan media AS, The Daily Beast, yang terbit 16 Desember 2019.

Baca juga: Media AS Sebut Russ Medlin Terpidana 2 Kasus Kejahatan Seksual Anak di Negaranya

Namun, Medlin tidak mematuhi kewajibannya itu. Otoritas negara bagian Nevada melabeli dia dengan status "non-compliant".

"Medlin tidak mematuhi kewajibannya untuk wajib lapor dan negara bagian Nevada tidak mengetahui keberadaannya," tulis The Daily Beast.

Berdasarkan informasi di situs resmi otoritas negara bagian Nevada, http://www.nvsexoffenders.gov/, Medlin berstatus "non-compliant".

Baca juga: Warga AS yang Sewa PSK Anak merupakan Residivis Kasus Pelecehan Seksual

Dalam situs web tersebut, Medlin dinyatakan sebagai pelanggar "tier level 2". Dia seharusnya wajib lapor tidak kurang dari setiap 180 hari atau 6 bulan dalam kurun waktu 25 tahun.

Namun, karena Medlin tidak melaksanakan kewajibannya, dia dicap sebagai "non-compliant".

Di Indonesia, Medlin ditangkap polisi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga di sekitar kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Russ Medlin, Buron FBI yang Sewa PSK Anak di Jakarta

Warga curiga lantaran beberapa anak perempuan di bawah umur kerap keluar masuk rumah yang ditempati Medlin selama kurang lebih tiga bulan.

Seorang warga kemudian melapor ke polisi dan aparat pun melakukan penyelidikan.

Selama proses penyelidikan, polisi menemui salah satu anak yang masuk ke rumah Medlin.

"Kita berhasil mengamankan anak kecil berusia 15 tahun sampai 17. Setelah ditanyakan, dia baru di-booking oleh pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik. Ada tiga anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Baca juga: Russ Albert Medlin, Warga AS yang Ditangkap di Jaksel, Rekam Adegan Seksualnya dengan PSK Anak

Berdasarkan informasi itu, polisi menggeledah rumah tersebut dan menangkap Medlin pada Senin kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com