Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK Bermasalah Saat Daftar PPDB Online, Ini Penjelasan Disdik Bekasi

Kompas.com - 18/06/2020, 19:32 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pra-pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi, Jawa Barat, digelar secara online tanggal 8 hingga 30 Juni 2020.

Namun, sejumlah calon peserta didik banyak yang mengeluhkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak dapat diverifikasi oleh situs PPDB dalam laman http://bekasi.siap-ppdb.com.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Kamis (18/6/2020).

Inay mengatakan, biasanya pendaftar mengalami masalah karena NIK calon peserta didik  ikut atau pindah domisili ke kartu keluarga saudaranya yang dekat dengan sekolah jelang pendaftaran dilakukan.

Baca juga: Tak Paham Prosedur PPDB Online, Sejumlah Orangtua Murid Pilih Datangi Posko

Menurut dia, hal tersebut sering terjadi saat momen pendaftaran sekolah demi masuk ke sekolah tujuan.

Ia mengatakan, calon peserta didik harus berdomisili di alamat pada KK yang diterbitkan paling tidak satu tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB terakhir, yaitu 1 Juli 2019.

“Kalau dilihat NIK calon peserta didik ini baru pindah pada tahun 2020, maka otomatis tidak bisa diverifikasi. Namun, jika calon peserta didik ini pindah KK ke saudaranya dari tahun 2019, otomatis bisa langsung terverifikasi,” ujar Inay.

NIK juga tidak bisa diverifikasi lantaran KK yang belum diperbaharui.

Wasyarakat wajib mengganti KK menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) versi 7. SIAK versi 7 punya banyak kolom dibanding sebelumnya, yakni ada 16 kolom.

Jika ada KK yang belum diperbaharui, masyarakat bisa langsung datang ke kecamatan untuk dilegalisir.

“Biasanya kan dia itu tidak terdata karena banyak warga yang tidak upgrade KK di operator kecamatan. Jadi harus dicek dahulu di operator Disdukcapil. Nanti disdukcapil yang mengeluarkan legalisirnya,” ucap Inay.

Inay mengatakan, beberapa hari terakhir tidak ada lagi komplain masyarakat terkait NIK yang tidak bisa terverifikasi ketika hendak daftar Pra PPDB.

“Sekarang sudah tidak ada kendala lagi untuk NIK. Sekarang sudah terverifikasi semua,” kata dia.

Ia juga menyarankan masyarakat yang masih bermasalah dengan pra pendaftaran bisa langsung datang ke kecamatan. Di Kecamatan ada tim operator yang akan membantu calon peserta didik untuk pra pendaftaran PPDB.

“Jadi tim operator itu terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan ada Dinas Sosial yang memberikan pelayanan ke masyarakat untuk membantu pendaftaran PPDB,” ujar dia.

Baca juga: PPDB 2020 Tangsel, Berkas untuk Sekolah Bisa Dikirim Pakai Whatsapp atau Ojek Online

Pendaftaran PPDB Kota Bekasi mulai digelar pada 1 Juli hingga 4 Juli 2020.

Berikut alur pra hingga pendaftaran PPDB 2020 Kota Bekasi:

  1. Buka laman http://bekasi.siap-ppdb.com
  2. Unggah dokumen, yakni akte kelahiran, kartu keluarga (KK), sertifikat atau piagam jika yang hendak mendaftar jalur prestasi. Lalu, surat penugasan dari instansi orangtua atau surat pindah orangtua jika memilih jalur perpindahan orangtua. Terakhir, membawa surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua
  3. Verifikasi dokumen merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terhadap keabsahan dokumen yang telah diunggah oleh calon peserta didik baru
  4. Hasil verifikasi dapat dilihat secara terbuka dilaman http://bekasi.siap-ppdb.com.
  5. Bukti hasil verifikasi dapat diinduh pada http://bekasi.siap-ppdb.com
  6. Pada dokumen hasil verifikasi, terdapat nomor yang digunakan selanjutnya untuk tahap pendaftaran
  7. Buka lagi lamanhttp://bekasi.siap-ppdb.com
  8. Masukkan nomor pendaftaran yang telah diverifikasi pada saat pra pendaftaran
  9. Memilih sekolah yang dituju
  10. Memilih jalur yang akan ditempuh (zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com