Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Biaya Operasional Gubernur Tanpa Wakil di Jakarta Bisa Rp 4 M Lebih Per Bulan

Kompas.com - 28/06/2020, 14:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan, sewaktu ia menjabat, biaya operasional seorang gubernur bisa sampai Rp 4 miliar dalam satu bulan.

Hal itu disampaikan Ahok dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020) malam.

Ahok mengatakan, angka Rp 4 M bisa didapat saat seorang gubernur tidak memiliki wakil.

"Jadi, kalau sendiri itu ya tanpa wakil (gubernur), itu bisa Rp 4 M lebih satu bulan," kata Ahok dalam video tersebut.

Baca juga: Ahok Sebut Revitalisasi Monas Garapan Anies Hasilnya Bakal seperti di Washington

Ia kemudian menyampaikan bahwa dulu, dana operasional itu banyak ia pakai untuk membantu warga DKI.

"Kita bisa bantu apa saja untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama ijazah nyangkut , mau beli obat enggak ditanggung BPJS, itu tiap pagi ada yang kita kasih, nanti kita buka lewat Bank DKI," ujar Ahok.

Bagi warga yang tak memiliki rekening bank, maka akan dibuatkan oleh stafnya Ahok agar alur uang yang keluar bisa tercatat dengan baik.

Sementara, uang operasional sebanyak itu, tak pernah ia dapatkan semenjak jadi Komisaris Utama Pertamina, meski gaji bulanan yang ia terima berkali-kali lipat dibanding saat menjabat sebagai gubernur.

Baca juga: Ahok: Gaji Jadi Komisaris Pertamina Besar, Rp 170 Juta, tetapi Secara Pengaruh Enak Jadi Gubernur

Adapun Ahok saat ini masih menjabat sebagai komisaris utama Pertamina di tengah perombakan direksi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Juni 2020.

Sebagaimana diketahui, Ahok pernah menjadi pasangan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 hingga 2014 lalu.

Saat itu keduanya digadang-gadang sebagai pasangan ideal memimpin Jakarta.

Namun, pada 2014, Ahok yang saat itu Wakil Gubernur, naik jabatan menjadi Gubernur ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden.

Tapi di akhir masa jabatan, Ahok tersangkut kasus penistaan agama yang menyeretnya dipenjara selama 20 bulan di Mako Brimob, Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com