JAKARTA, KOMPAS.com - Hermansyah (32) dan Henbastian (27), berpura-pura sebagai polisi dan menenteng pistol mainan untuk merampok korbannya.
Polisi gadungan tersebut menodong korbannya di depan gedung SMA 24, Jalan Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Korbannya ketakutan karena ditodong pistol mainan tersebut, akhirnya satu handphone dikasih kepada pelaku," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari, saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Jauhari menuturkan, insiden tersebut tepatnya terjadi tiga hari lalu pada tengah malam.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Tim Siber Polda Metro Jaya oleh WNA di Apartemen Green Park View
Dua pelaku ini menggunakan sepeda motor matik dan memburu korban di lokasi tersebut secara acak.
Jauhari mengatakan, lokasi tersebut dinilai pelaku sering terjadi transaksi jual-beli narkoba.
"Korbannya ini sedang kumpul-kumpul di lokasi. Tiba-tiba korban didatangi para pelaku, memeriksa korban dan teman-temannya," jelas Jauhari.
"Alasan para pelaku, di tempat korban tersebut sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu," sambungnya.
Baca juga: Polisi Perkirakan 60 WNA Keroyok 5 Orang Tim Siber Polda di Apartemen Green Park View
Nahas, saat itulah seorang personel polisi sungguhan melintas di lokasi sehingga korban berteriak minta tolong.
Alhasil, polisi tersebut berhasil meringkus kedua pelaku yang membawa pistol mainan.
"Barang bukti handphone, sepeda motor, dan pistol mainan berhasil kami amankan," kata Jauhari.
Akibat perbuatannya, mereka dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun. (MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "2 Polisi Gadungan Rampok Korban Menggunakan Pistol Mainan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.