Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Kembali Janji Kampanye Anies untuk Hentikan Reklamasi...

Kompas.com - 02/07/2020, 07:55 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara.

Keputusan Anies itu menuai kritik. Dia dianggap melanggar janjinya pada saat kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Apa janji Anies saat itu?

Anies dan pasangannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno, dengan tegas menyatakan bahwa mereka menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

Alasan mereka, reklamasi merugikan para nelayan di sana.

"Mengapa kami menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan," kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.

Baca juga: Janji Anies-Sandi Hentikan Reklamasi dan Perkembangan Terkini

Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye, Anies sering mengungkapkan niatnya menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di Jakarta Utara.

Menurut Anies, jika reklamasi tetap dilanjutkan, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

Sandiaga juga menyuarakan hal yang sama.

"Kami mengambil keputusan untuk dihentikan (proyek reklamasi)," kata Sandiaga di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, 17 Maret 2017.

Baca juga: Kecewa Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol, Relawan Ancam Gelar Demo Besar

Setelah pilkada, Anies dan Sandiaga konsisten menolak reklamasi.

"Kami juga pastikan jangan diteruskan itu reklamasi. Resep mujarab kalau reklamasi dijalankan bakal merata banjir di Jakarta," kata Anies di Bukit Duri, Jakarta Selatan, 21 Juni 2017.

Begitu pun setelah dikukuhkan sebagai gubernur-wagub terpilih DKI Jakarta. Mereka membentuk tim sinkronisasi.

Lewat tim itu, semua janji kampanye mereka, termasuk menghentikan reklamasi, diformulasikan untuk jadi kebijakan yang bisa masuk dalam program kerja Pemprov DKI.

Apakah Anies menepati janjinya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers pengentian proyek reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers pengentian proyek reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).

Pada 7 Juni 2018, Pemprov DKI Jakarta menyegel 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi karena tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca juga: DKI Terbitkan IMB untuk 932 Bangunan di Pulau Reklamasi

Kemudian, pada 26 September 2018, Anies mengumumkan penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Dia menghentikan proyek reklamasi dengan mencabut izin 13 pulau yang belum dibangun.

Dengan mencabut izin 13 pulau, Anies menyatakan telah memenuhi janji kampanyenya.

"Seperti yang kami janjikan ketika pilkada kemarin, bahwa reklamasi dihentikan, hari ini kami tuntaskan," kata Anies, 26 September 2018.

Baca juga: 7 Fakta Seputar Penghentian Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com