Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Besok, PKL Dilarang Berjualan

Kompas.com - 04/07/2020, 16:30 WIB
Cynthia Lova,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di kawasan Jalan Ahmad Yani mulai Minggu (5/7/2020) besok.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar area tersebut.

Hal tersebut merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH tentang Larangan untuk Sementara Waktu Para Pelaku Usaha/Pedagang Berjualan di Area Car Free Day (CFD) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi.

"Para pedagang untuk sementara waktu tidak boleh menggelar lapaknya di 15 titik," ujar Abi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: CFD Kota Bekasi Digelar Besok, 200 Personel Satpol PP Dikerahkan

Abi mengatakan, pedagang dilarang berjualan di kawasan CFD lantaran khawatir pengunjung yang datang ke area CFD membeludak.

"Instruksi Wali Kota tidak diperbolehkan pedagang berjualan ini kami akan evaluasi selama dua minggu. Jika dilihat tidak membeludak, bisa saja diperbolehkan kembali PKL berjualan," kata Abi.

Baca juga: 5 Juli Nanti, Lansia hingga Ibu Hamil Dilarang ke CFD Bekasi

Abi mengatakan, nantinya pengunjung yang datang ke area CFD akan dibatasi. Namun, ia tak menjelaskan berapa batas maksimal pengunjung yang datang ke CFD.

Begitu juga dengan jam operasional CFD yang akan dibatasi. Waktu pelaksanaan CFD akan berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB. Sebelumnya, CFD berlangsung dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Selain itu, ibu hamil, lansia di atas umur 60 tahun, dan orang yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 bakal dilarang datang ke area CFD.

Baca juga: CFD Bekasi Digelar 5 Juli, Satpol PP Akan Awasi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan

Satpol PP akan menyiapkan 200 personel untuk mengawasi keluar masuk pengunjung yang datang ke kawasan CFD, termasuk pedagang.

"Petugas akan stand by dari subuh untuk memastikan pedagang tidak menggelar lapak dan masyarakat menerapkan protokol pencegahan Covid-19," tutur dia.

Adapun 15 titik larangan berjualan di sekitar area CFD adaptasi tatanan hidup baru rinciannya:

  1. Lampu merah BCP
  2. Pintu masuk kuliner center point
  3. Simpang Kayuringin
  4. Jalan Rawa Tembaga 1
  5. Jalan Rawa Tembaga 2
  6. Jalan Rawa Tembaga 3
  7. Kolong flyover
  8. Bundaran Sumarecon
  9. Pintu Stadion PCB
  10. Rumah Sakit Mitra Barat
  11. Simpang Kayuringin/Elgangga
  12. Jalan KH Noer Ali
  13. Jalan Guntur/Cevest
  14. Taman Hutan Kota
  15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com